
OJK Dicecar soal Jiwasraya, Bumiputera dan Muamalat

Ketua DK OJK Wimboh Santoso/OJK
Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap industri keuangan dipertanyakan Komisi XI DPR. Pasalnya, beberapa lembaga keuangan mengalami permasalahan modal dan likuiditas dalam waktu bersamaan seperti dialami PT Jiwasraya dan AJB Bumiputera 1912.
Anggota dari Fraksi Demokrat Vera Febyanthy, misalnya, mengatakan, pihaknya dulu sangat bersemangat mendirikan OJK dan dipisahkan dari Bank Indonesia untuk mengawasi industri keuangan. Faktanya kini ada banyak masalah yang terjadi di sektor keuangan.
Vera karena itu menyayangkan ada banyak kasus yang muncul tentang buruknya keuangan perusahaan jasa keuangan hingga perbankan sehingga mengancam stabilitas sistem keuangan. Rekan Vera dari Fraksi Golkar M. Misbakhun ikut menimpali yang meminta OJK menjelaskan rencananya untuk memperbaiki situasi yang terjadi saat ini.
“Jadi, sebelum kita setujui anggaran OJK kita minta rencana untuk perbaiki situasi ini. Saya khusus menyoroti masalah permodalan Jiwasraya, likuiditas Bumiputera dan persoalan investor PT Bank Muamalat yang tak kunjung rampung. Kita tuntaskan ini,” kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11).
Mendapat ebrbagai pertanyaan dan tudingan dari beberapa anggota Komisi XI itu, OJK justru meminta agar rapat dibuat secara tertutup. Alasannya ada beberapa analisis detail yang ingin disampaikan terkait perusahaan-perusahaan keuangan yang bermasalah itu.
“Ada beberapa pemilik dari industri jasa keuangan yang kita minta untuk tambah modal atau cari investor strategis. Untuk pembahasan detailnya, minta secara tertutup,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.
Leave a reply
