
4 Pos Belanja OJK 2020, Paling Besar Pos Administratif

Kantor OJK/Istimewa
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan 4 (empat) rencana alokasi anggaran OJK pada 2020 di hadapan Komisi XI DPR RI. OJK mengajukan anggaran untuk 2020 sebesar Rp6,06 triliun. Nilai tersebut naik sebesar 10% dibandingkan anggaran 2019 yang sebesar Rp5,53 triliun.
“Akan ada empat rencana kegiatan untuk penggunaan anggaran tahun depan ini. Yakni, pembiayaan operasional, pembiayaan administratif, pengadaan aset dan kegiatan pendukung lainnya,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di DPR, Senin (18/11/2019).
Adapun dari anggaran tersebut secara rinci akan digunakan untuk pembiayaan operasional dengan rencana porsi sebesar Rp1,28 triliun. Kegiatan administratif senilai Rp4,37 triliun. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan pelaksanaan operasional seperti perkantoran, remunerasi, pendidikan hingga kepada pelatihan pegawai dan pengembangan organisasi dan Sumber daya manusia (SDM).
OJK menganggarkan pengadaan aset sebanyak Rp400,42 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembelian atau pengadaan aset lancar dan non-lancar milik OJK. Terakhir, adalah kegiatan pendukung lainnya dengan porsi rencana anggaran sebanyak Rp35,09 miliar. Anggaran tersebut untuk mendukung pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang OJK.
“Memang struktur kegiatan administratif menjadi yang paling besar, namun kami meminta masukan dan berharap RKAT (Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan) ini bisa disetujui,” kata Wimboh.
Leave a reply
