Pemerintah Libatkan Kejagung, Kemenkum, BPKP hingga BPK Dalam Proses Penggabungan BUMN
Pemerintah melibatkan Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam proses penggabungan (streamlining) BUMN. Seluruh lembaga itu tergabung dalam Tim Pengawalan Streamlining BUMN.
Anggota Tim Pengawalan Streamlining BUMN Jamintel Reda Manthovani mengatakan, upaya tersebut dilakukan untuk mewujudkan BUMN yang semakin sehat, kuat, dan kompetitif.
Reda mengatakan, pihaknya telah menggelar pertemuan membahas beberapa hal yang berkaitan dengan penggabungan BUMN. Tim Pengawalan Streamlining BUMN disebut berkomitmen menciptakan perusahaan milik negara yang sehat, kuat, dan bersih.
“Untuk memberikan masukan terkait streamlining terhadap BUMN-BUMN agar tertata secara efektif,” kata Reda dalam keterangan resminya pada Senin (6/7).
Dengan pengawalan yang komprehensif, kata Reda, proses streamlining BUMN bisa menjadi fondasi penting dalam membangun perusahaan yang lebih sehat, tangguh, dan berdaya saing global. Juga akan memperkuat peran BUMN sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi nasional, dan menciptakan nilai bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Berdasarkan prosedur hukum yang berlaku, tentu kita menginginkan bahwa ke depannya BUMN semakin efektif dan efisien Karena ini adalah salah satu jantung ekonomi negara kita,” ujarnya.