Pemerintah Menaruh Harapan Pada Sagu

0
591

Pemerintah mendorong adanya percepatan pengembangan sagu nasional melalui pemberdayaan masyarakat sagu di seluruh Indonesia. Pemerintah juga berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan dari usaha pengelolaan sagu dan meningkatkan produktivitas sagu masyarakat.

“Untuk meningkatkan produktivitas tanaman sagu di Papua, Pemerintah perlu meningkatan berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat, khususnya masyarakat adat yang secara langsung melakukan kegiatan produksi tanaman sagu di tanah ulayat yang dikelola,” kata Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud dalam siaran pers.

Salah satu langkah yang perlu ditempuh, menurut Musdhalifah, melakukan pengelolaan sagu secara berkelanjutan, penataan hutan sagu, serta pemanfaatan sagu dengan cara mekanis guna meningkatkan rendemen sagu masyarakat.

Pemerintah juga mengharapkan adanya peningkatan nilai tambah dari produk sagu yang dihasilkan oleh masyarakat untuk diolah menjadi berbagai makanan olahan. Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah, dan Transmigrasi bekerja sama dengan pemerintah daerah dapat mendorong dan membina badan usaha milik desa (BUMDes). Kerja sama ini dilakukan guna memanfaatkan dana desa sebagai modal awal untuk melakukan kegiatan pengolahan sagu.

Baca Juga :   Menko Airlangga: Hasil Evaluasi 5 Hari akan Menjadi Dasar Pembukaan PPKM Secara Bertahap

Menurut Musdhalifah, Kementerian Pertanian juga perlu berperan aktif dalam mendukung dan membina Unit Pengolahan Hasil (UPH) sagu di sentra sagu Indonesia. Beberapa tempat pengolahan sagu tersebut telah melakukan pengolahan secara mekanis. Adanya UPH dapat meningkatkan produktivitas sagu yang dihasilkan sehingga dapat meningkatkan pendapatan petani serta meningkatkan semangat petani untuk tetap melakukan pengelolaan sagu yang merupakan salah satu warisan bangsa Indonesia.

Pengembangan sagu nasional merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam pengembangan industri berbasis perkebunan. Hal ini diamanahkan dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.

Pengelolaan sagu di Indonesia sangat terkait dengan tanah ulayat masyarakat, pemanfaatan hutan sagu di kawasan hutan, peningkatan ekonomi masyarakat, serta pemenuhan sagu sebagai bahan baku industri. Untuk itu, pengembangan sagu nasional tidak hanya memfokuskan pada aspek pemenuhan pasokan pangan sehat masyarakat, melainkan pada aspek sosial dan kebudayaan masyarakat sekitar.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian, total potensi luas lahan sagu Indonesia sebesar 5,4 juta hektare. Namun lahan sagu yang telah dimanfaatkan untuk kegiatan produksi sagu hanya sekitar 318.563 hektare atau hanya sekitar 6% dengan rata-rata produktivitas sebesar 1,48 ton/hektare/tahun.

Baca Juga :   HPN 2022: Menko Airlangga Mendorong Kolaborasi dengan Media untuk Kuatkan Optimisme

Provinsi Riau memiliki rata-rata produktivitas terbesar, yaitu 4,98 ton/hektare/tahun, sementara rata-rata produktivitas terkecil dimiliki oleh Provinsi Papua dan Papua Barat dengan angka 0,43 ton/hektare/tahun.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics