Tong Biru Berisi Uang Rp1,9 Miliar Disita KPK! OTT Bupati Klaten Bongkar Lima Kluster
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo mulai mengungkap dugaan praktik korupsi dengan cakupan yang luas. Tak hanya menyita uang tunai sekitar Rp1,9 miliar, penyidik juga mengamankan sebuah tong berwarna biru yang diduga digunakan untuk menampung atau menyimpan uang.
Di balik barang bukti itu, KPK mengungkap adanya lima klaster dugaan korupsi yang kini menjadi fokus penyidikan. Kluster itu mencakup pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, dugaan penerimaan uang dari organisasi perangkat daerah (OPD), hingga dugaan pemberian uang kepada oknum di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan uang tunai senilai sekitar Rp1,9 miliar menjadi salah satu barang bukti utama yang diamankan dalam operasi senyap yang dilakukan di Klaten.
“Untuk barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, di antaranya ada uang tunai senilai sekitar Rp1,9 miliar,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Namun, perhatian penyidik tak hanya tertuju pada tumpukan uang. Sebuah tong biru yang turut disita kini ikut menjadi sorotan karena diduga berkaitan dengan penampungan uang yang diterima Bupati Klaten.
“Tadi teman-teman juga melihat ada tong atau ember yang kemudian juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini. Ember atau tong tersebut diduga yang digunakan Bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang,” ungkap Budi.
Penyitaan tong itu, menambah daftar barang bukti yang tengah didalami penyidik. KPK, kata Budi, masih harus mengungkap asal-usul uang, pihak yang menyerahkan, serta kaitannya dengan dugaan tindak pidana yang sedang diusut.
Kasus yang menjerat Hamenang tampaknya tidak berhenti pada satu dugaan transaksi. KPK, lanjut Budi, mengidentifikasi lima kluster dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah sektor dan pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Kluster pertama berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa. Kedua, dugaan penyimpangan dalam perizinan. Ketiga, dugaan korupsi terkait upah pungut. Kluster keempat menyangkut dugaan penerimaan uang dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Sementara itu, kluster kelima mengarah pada dugaan pemberian uang oleh Bupati kepada oknum di BPK dalam kaitannya dengan pemeriksaan atau audit terhadap Pemerintah Kabupaten Klaten.
“Ini juga diduga terkait adanya dugaan pemberian yang dilakukan oleh Bupati kepada oknum di BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dalam kaitannya pemeriksaan atau audit BPK di Pemerintah Kabupaten Klaten sehingga dalam perkara ini ada lima kluster,” kata Budi.
Dugaan yang berkaitan dengan audit BPK, kata Budi, menjadi salah satu bagian penting dalam pengusutan perkara ini. Penyidik perlu mendalami apakah terdapat hubungan antara dugaan pemberian uang, proses pemeriksaan keuangan daerah, dan kepentingan pihak-pihak tertentu.
Meski demikian, Budi belum membeberkan secara terperinci nilai uang pada setiap kluster, mekanisme transaksi, maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam masing-masing dugaan tersebut.
Sebagaimana diketahui, KPK melakukan OTT pada 15 Oktober 2026 dengan mengamankan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, serta sejumlah pihak lainnya. Dalam rangkaian operasi itu, KPK mengamankan 20 orang di wilayah Klaten, Jawa Tengah, dan Jakarta. Sebanyak sembilan orang yang diamankan di Klaten kemudian dibawa ke Jakarta menggunakan kereta api untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka bergabung dengan satu orang yang sebelumnya diamankan di Jakarta, sehingga total 10 orang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Pada tahap awal, KPK menyampaikan penyitaan uang tunai sekitar Rp1 miliar. Dalam perkembangan berikutnya, Budi mengungkapkan nilai barang bukti uang yang diamankan mencapai sekitar Rp1,9 miliar.