Transaksi Komoditi Syariah Capai Rp 1,2 T di 2023 atau Naik 54% dari Tahun 2022

0
89
Reporter: Rommy Yudhistira

Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX) mencatat data transaksi komoditi syariah sebesar Rp 1,2 triliun pada 2023. Angka tersebut naik 54% dibandingkan dengan total transaksi pada 2022 yang mencapai Rp 785 miliar.

Adapun transaksi tersebut meliputi subrogasi syariah sebesar 89% dan sertifikat perdagangan komoditi dengan prinsip syariah antarbank (Sika) 11%. Terdapat beberapa perbankan yang memanfaatkan skema transaksi syariah yaitu PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Bank Jabar Banten Syariah, PT Bank Mega Syariah, Unit Usaha Syariah PT Bank Cimb Niaga Tbk, Unit Usaha Syariah PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT CIMB Niaga Auto Finance.

Direktur Utama ICDX Nursalam mengatakan, peningkatan transaksi tersebut mencerminkan minat positif pasar terhadap produk komoditi syariah di Indonesia. ICDX karena itu optimistis transaksi komoditi syariah akan terus tumbuh di masa mendatang.

“Peningkatan transaksi ini mencerminkan respons serta minat positif pasar terhadap produk komoditi syariah di Indonesia. Sejak transaksi perdana di tahun 2022 hingga akhir 2023, akumulasi transaksi mencapai angka sebesar Rp 2 triliun,” kata Nursalam dalam keterangannya pada Selasa (23/1).

Baca Juga :   Hadapi Perubahan Transaksi, BSI Siapkan Berbagai Produk Digital Berbasis Syariah

Nursalam melanjutkan, berdasarkan roadmap pengembangan dan penguatan perbankan syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri keuangan syariah nasional diprediksi akan menjadi salah satu kontributor keuangan syariah di pasar internasional. Merujuk data OJK total aset keuangan syariah nasional sebesar US$ 163 miliar atau setara dengan Rp 2.461 triliun pada periode Januari-Juli 2023. Angka tersebut naik sekitar 13% dari periode yang sama pada tahun sebelumnya.

“Kami menargetkan di tahun 2024 nilai transaksi mencapai Rp 2,3 triliun. Untuk itu, berbagai program literasi akan terus kami jalankan kepada para pemangku kepentingan, khususnya bagi kalangan perbankan nasional,” ujar Nursalam.

Sementara itu, pengamat ekonomi syariah Universitas Islam Nusantara Bandung Yoyok Prasetyo mengatakan, tren pertumbuhan keuangan syariah yang terjadi saat ini, menjadi bukti naiknya kesadaran masyarakat terhadap instrumen keuangan dengan prinsip syariah. Karena itu, industri keuangan syariah di Indonesia diharapkan bisa sejajar dengan negara-negara lain yang juga memanfaatkan skema tersebut.

“Namun untuk mencapai itu, perlu langkah strategis dalam bentuk upaya bersama dari semua pemangku kepentingan untuk melakukan dan lebih menggalakkan edukasi keuangan syariah kepada masyarakat,” ujar Yoyok.

Leave a reply

Iconomics