
Agar Tak Ada Kisruh Lagi, Badan Pangan Nasional, Kementan, dan BPS Sepakat Sinkronisasi Data Beras

Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dengan Badan Pangan Nasional, Kementerian Pertanian dan Badan Pusat Statistik (BPS), Rabu (7/12).
Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) bersama Kementerian Pertanian (Kementan), dan Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan sinkronisasi data dan sepakat menggunakan satu data beras dari BPS. Langkah tersebut dalam rangka memastikan dan menjaga akurasi arah kebijakan beras nasional di akhir tahun ini dan di tahun 2023.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI, Rabu, (7/12/2022), di Jakarta. Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi mengatakan, sinkronisasi data dan penggunaan satu data beras tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan, diantaranya penggunaan satu data BPS terkait produksi beras, kebutuhan beras rumah tangga, dan luar rumah tangga.
Selanjutnya, tambah Arief, kesepakatan tersebut disampaikan dalam perhitungan surplus dan defisit produksi beras nasional di tahun 2022, mengingat proyeksi surplus/defisit beras tersebut akan sangat menentukan mitigasi dan arah kebijakan beras di penghujung tahun ini.
“Berdasarkan data BPS amatan Januari-Oktober 2022, proyeksi produksi beras di November dan Desember sejumlah 3,2 juta ton, dengan rata-rata konsumsi beras sekitar 2,5 juta ton per bulan, sehingga di akhir tahun kita akan surplus 1,7 juta ton,” ujarnya.
Arief mengatakan, terkait angka produksi tersebut Badan Pangan Nasional bersama Kementan telah sepakat menggunakan satu data BPS. Di RDP 28 November 2022, memang terdapat perbedaan angka produksi dimana Kementan menggunakan amatan Januari-September 2022 sedangkan Badan Pangan Nasional menggunakan Januari-Oktober 2022. Namun, terakhir sudah disepakati angka produksi beras nasional 2,2 juta ton di November 2022 dan 1,06 juta ton di Desember 2022.
Selain itu, koordinasi sinkronisasi data kebutuhan beras pada tanggal 28 November tersebut juga telah berhasil menyepakati penghitungan konsumsi beras di November dan Desember, di mana sebelumnya terdapat perbedaan data kebutuhan beras antara prognosa Badan Pangan Nasional dengan BPS yang muncul karena perbedaan data jumlah penduduk yang digunakan dalam perhitungan. “Untuk data konsumsi beras kita sepakat di November dan Desember masing-masing 2,53 juta ton per bulan,” ungkapnya.
Halaman BerikutnyaLeave a reply
