
Gara-Gara Covid-19, Kementerian Keuangan Dipaksa Sesuaikan Postur APBN Secara Cepat

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Antara
Kementerian Keuangan menyebut pandemi Covid-19 memaksa pemerintah menyesuaikan postur anggaran pendapatan belanja negara (APBN). Kondisi pandemi telah membawa dampak dan perubahan baik secara kesehatan, sosial maupun ekonomi dalam waktu singkat secara signifikan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, di tengah situasi saat ini yang membuat masyarakat menjaga jarak sosial dan adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai wilayah menuntut Kementerian Keuangan untuk mengubah instrumen keuangan negara untuk mempersiapkan negara menghadapi kondisi yang berubah dengan cepat.
“Maka APBN harus mengalami perubahan. Ini sesuatu yang luar biasa, semua terjadi dalam waktu begitu singkat,” kata Sri Mulyani lewat video yang disiarkan Kementerian Keuangan, Jumat (19/6).
Proses penyusunan APBN, kata Sri Mulyani, membutuhkan waktu yang sangat panjang. Dimulai dengan melakukan presentasi ke kabinet, lalu dibahas bersama Bappenas dengan pemerintah daerah melalui Musrenbang, lalu membahasnya di hadapan DPR mulai dari asumsi makro, kebijakan makro fiskal serta pokok kebijakan lainnya.
Selanjutnya, presiden akan menyampaikan naskahnya dengan disusun dalam waktu 3 bulan, dan untuk membuat Undang-undang APBN yang membutuhkan waktu 8-9 bulan.
“Karena Covid, kita ditantang untuk segera merespons dari sisi keuangan dalam hitungan minggu. Ini menjadi saya sebutkan jantung tantangan bagi kita, tantangan luar biasa dari kita sebagai pengelola keuangan negara,” kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan, dalam situasi pandemi saat ini, seluruh bagian dari instansi pengelola keuangan negara tersebut tengah bekerja keras dalam menangani berbagai hal. Semisalnya Sekjen Biro Hukum yang telah ditugaskan untuk merumuskan naskah dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2020 yang saat ini menjadi Undang-undang (UU) Nomor 2/2020.
Kemudian bagaimana dirjen anggaran dan perimbangan keuangan perlu memperhatikan dan mengantisipasi berapa besar perubahan terhadap belanja negara demi penanganan Covid-19, serta juga bagaimana dirjen pembiayaan perlu merancang strategi pembiayaan terhadap defisit APBN yang direncanakan akan naik hingga 6,34% terhadap PDB.
“Maka dapur kita begitu sangat sibuknya. Saya ingin seluruh jajaran keuangan negara bisa melihat dan merasakan koneksi terhadap tantangan yang luar biasa ini,” katanya.
Leave a reply
