OJK Resmikan Kantor OJK Solo

0
1507

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan gedung kantor OJK Solo. Gedung kantor OJK Solo merupakan gedung pertama sejak pembelian tanah, perancangan dan pembangunan dilakukan menggunakan anggaran OJK. Perancangan gedung ini menjadi standar gedung OJK di daerah yang memuat beberapa visualisasi menggambarkan nilai misi visi OJK.

Acara peresmian oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dihadiri undangan terbatas yaitu Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo dan Ketua DPRD Kota Surakarta Budi Prasetyo serta menjalani protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah pada Jumat (19/06/2020).

Menurut Wimboh, untuk mendorong peran daerah itu, keberadaan kantor OJK di berbagai daerah sangat diperlukan untuk meningkatkan layanan bagi industri jasa keuangan dan juga masyarakat sesuai arah kebijakan OJK yaitu kontributif, stabil dan inklusif serta memberikan dampak positif bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Kantor OJK Solo memiliki peran meningkatkan perekonomian wilayah Solo Raya yang punya kapasitas ekonomi besar terutama pada industri pengolahan, perdagangan, ekonomi kreatif, dan pariwisata.

“Peran ekonomi daerah menjadi penting untuk menopang percepatan recovery ekonomi nasional,” kata Wimboh Santoso dalam peresmian gedung Kantor OJK Solo.

Baca Juga :   OJK Memperkuat Pengawasan dengan Meluncurkan Aplikasi PRIME

Kantor OJK Solo memiliki wilayah pengawasan Solo Raya yang mencakup Kota Solo dan 6kabupaten yaitu Klaten, Boyolali, Sukoharjo, Wonogiri, Karanganyar dan Sragen.

Jumlah perbankan di wilayah Solo Raya itu itu meliputi 190 kantor cabang perbankan, 73 kantor pusat BPR dan 8 kantor pusat BPR Syariah. Per April 2020, kontribusi pembiayaan perbankan di Solo untuk kredit modal kerja tumbuh sebesar 6,52% (yoy), kredit kepada usaha mikro tumbuh sebesar 16,4% (yoy), dan kredit kepada usaha kecil tumbuh sebesar 20,23% (yoy).

Kredit kepada sektor prioritas seperti industri pengolahan, perikanan, perdagangan, dan konstruksi juga mengalami pertumbuhan dibandingkan tahun lalu.

Jumlah Industri Keuangan Non Bank di wilayah Solo Raya sebanyak 14 kantor pusat dan 194 kantor cabang.

Sementara itu realisasi restrukturisasi kredit ataupun pembiayaan di sektor UMKM di wilayah Solo Raya hingga 10 Juni 2020 tercatat 51 Bank Umum, 72 BPR dan 8 BPRS telah melakukan restrukturisasi dengan outstanding sebesar Rp13,24 triliun untuk 157.522 debitur. Adapun lembaga pembiayaansebanyak87 perusahaan pembiayaan telah melakukan restrukturisasi dengan outstanding sebesar Rp1,2 triliun untuk 41.839 debitur. Realisasi restrukturisasi untuk perusahaan pergadaian dan PNM tercatat telah diberikan kepada 2.299 debitur dengan nilai Rp138 miliardengan rincian pergadaiansebesar Rp49 miliar dan PNM sebesar Rp89 miliar.

Leave a reply

Iconomics