
GoRide Mulai Beroperasi Lagi 8 Juni di DKI Jakarta

Gojek menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika serta pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan literasi digital bagi masyarakat/The Iconomics
GoRide, layanan ojek roda dua Gojek mulai aktif kembali pada Senin (08/06/2020). Gojek mengumumkan pengoperasian GoRide tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 tahun 2020 dan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 105 tahun 2020 tentang Pengendalian Sektor Transportasi Untuk Pencegahan Covid-19 Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
Selama ini, Gojek telah memiliki prosedur yang mengedepankan aspek kesehatan dan kebersihan yang sejalan dengan SK tersebut. Prosedur tersebut antara lain mewajibkan mitra menggunakan masker dan sarung tangan, sedangkan penumpang menggunakan masker. Kami juga menghimbau penumpang GoRide untuk membawa helm SNI pribadi.
Selain itu, Gojek juga menyebutkan menjaga kebersihan dan kesehatan mitra serta penumpang. Gojek memiliki 130 Posko Aman di kota-kota besar di Indonesia termasuk Jakarta, di mana mitra driver dapat melakukan pengecekan suhu tubuh, mendapatkan healthy kit (masker dan hand sanitizer) serta tempat untuk dikakukannya penyemprotan disinfektan terhadap motor ataupun mobil yang digunakan oleh mitra.
Gojek mengatakan memiliki fitur informasi kesehatan mitra di aplikasi Gojek, di mana pelanggan dapat mengetahui suhu tubuh mitra driver dan status disinfeksi kendaraan mitra driver.
Dalam beroperasi, Gojek berkomitmen tidak beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal dengan menerapkan pengaturan geofencing.
Leave a reply
