
Hari Antikorupsi, Allianz Dapat Penghargaan dari KPK

PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz) menerima apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas implementasi Aplikasi Pertukaran Data Elektronik (PEDAL).
PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz) menerima apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas implementasi Aplikasi Pertukaran Data Elektronik (PEDAL).
Apresiasi ini diberikan atas dukungan dan keterlibatan Allianz terhadap implementasi program tersebut sebagai salah satu sarana pemberantasan korupsi, serta dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada tanggal 9 Desember setiap tahunnya.
KPK melalui Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP LHKPN), memberi penghargaan kepada Allianz yang diserahkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pada acara apresiasi Mitra KPK di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK Jl. HR. Rasuna Said Setiabudi Jakarta Selatan.
Hadir mewakili Allianz sekaligus menerima apresiasi tersebut yaitu Ibu Hasinah Jusuf selaku Direktur Kepatuhan Allianz.
“Allianz berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan sebagai perusahaan asuransi global yang terpercaya, Allianz senantiasa menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), termasuk untuk kebijakan anti korupsi, salah satunya melalui implementasi aplikasi PEDAL,” kata Hasinah dalam keterangan pers.
Dengan adanya apresiasi ini, diharapkan akan semakin meningkatkan hubungan kerjasama yang baik antara Allianz dengan KPK. Aplikasi PEDAL sendiri adalah platform pertukaran data secara elektronik antara KPK dengan Penyedia Jasa Keuangan (PJK). Melalui aplikasi PEDAL ini PJK dapat membantu memberikan informasi yang diperlukan berkaitan dengan Harta Kekayaan Pejabat Negara untuk tujuan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Leave a reply
