Survei KPK Sebut Politik Uang Masih Jadi Isu di Pemilu 2024, Perempuan Paling Rentan

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana/Iconomics
Hasil survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 72% pemilih pada Pemilu 2019 menerima politik uang dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Dari angka tersebut, kaum perempuan paling rentan menjadi sasaran politik uang.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan, hasil survei KPK bersama lembaga pemantau pemilu Deep Indonesia itu mencatat 82% yang menerima politik yang merupakan kaum perempuan. Dari angka itu, 60% berada di rentang usia 36 hingga 50 tahun, 16% di bawah 36 tahun dan 24% di atas 50 tahun.
“Mungkin ibu-ibu atau emak-emak. Dan power of emak-emak itu memang kuat,” kata Wawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (14/7).
Alasan utama pemilih menerima politik yang, kata Wawan, mayoritas karena kebutuhan ekonomi. Kemudian, para pemilih juga cenderung menerima lantaran mendapatkan tekanan dari pihak lain, seperti politik uang yang diberikan tokoh masyarakat, ketua RT, dan orang-orang yang dihormati.
“Lalu, karena mungkin risikonya kecil, karena sampai saat ini juga mungkin hukumannya dianggap tidak jelas. Yang ketiga adalah ketidaktahuan,” ujar Wawan.
Soal lainnya, kata Wawan, pemilih menganggap menerima uang/barang/fasilitas merupakan hal yang tidak wajar menurun pada 2022. Merujuk survei Badan Pusat Statistik, pada 2021, 77,25% responden menganggap menerima uang/barang/fasilitas adalah hal yang tidak wajar, sementara pada 2022 turun menjadi 75,49%.
“Ini berarti bertambah orang yang menganggap wajar (pemberian uang/barang/fasilitas). Ini keprihatinan kita juga,” ujar Wawan.
Begitu juga dalam pemahaman masyarakat terhadap kampanye politik yang melibatkan anak-anak demi mendapatkan imbalan berupa uang/barang/sembako/pulsa/dan lain-lain. Pada 2021, sebanyak 89,96% responden menganggap hal tersebut tidak wajar. Pada 2022, mengalami penurunan hingga mencapai 77,44%.
“Ini menjadi suatu trigger bagi kami untuk kembali mengingatkan masyarakat, harapannya 2023 ini akan naik lagi ke tingkat ketidakwajaran, menganggap itu tidak wajar itu akan meningkat,” kata Wawan lagi.
Berdasarkan itu, kata Wawan, KPK merasa perlu ada upaya edukasi melalui sosialisasi dan kampanye antipolitik yang dilakukan secara masif. Dengan begitu, dapat mencegah praktik politik uang dan korupsi menjelang Pemilu 2024.
“Oleh sebab itu, KPK mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menggaungkan menolak politik uang,” kata Wawan.
Leave a reply
