
Kemenaker Cairkan BSU Tahap Pertama pada Senin Besok, Buruh Silakan Cek Rekening

Tangkapan layar, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi/Dokumentasi Biro Humas Kemenaker
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah memproses pencairan bantuan subsidi upah (BSU) periode 2022 bagi pekerja/buruh. Sesuai dengan pelaksanaan BSU sebelumnya, pencairan BSU kali ini juga akan disalurkan secara bertahap.
Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi mengatakan, para penerima BSU tahap pertama dapat mengecek rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) masing-masing dan dana sudah mulai bisa diambil secara bertahap mulai Senin (12/9) nanti.
“Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya,” kata Anwar dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.
Soal prosesnya, kata Anwar, membutuhkan tahapan verifikasi, validasi, dan pemadanan data sesuai kriteria yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) BSU 2022 sebagai upaya menjaga agar tepat sasaran dan akuntabilitas. Kemenaker telah mengantongi 5,09 juta data calon penerima BSU 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Selanjutnya, kata Anwar, data tersebut harus melewati proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU yang sah. Setelah melalui proses tersebut, sebanyak 4,36 juta pekerja/buruh ditetapkan penerima BSU pada tahap pertama.
“Kami memahami bahwa BSU 2022 sangat ditunggu oleh pekerja/buruh, namun selain cepat kami juga harus menjaga prinsip ketepatan sasaran dan akuntabilitas dari program ini,” ujar Anwar.
Lebih lanjut, kata Anwar, masyarakat yang ingin mendapatkan informasi seputar BSU, termasuk pengecekan status penyaluran, dapat mengakses langsung kanal situs bsu.kemnaker.go.id. “Saya berterima kasih kepada para pekerja/buruh yang telah sabar menunggu pencairan BSU 2022,” tutur Anwar.
Leave a reply
