LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan Rupiah dan Valas

1
216

Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan mempertahankan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan Rupiah di bank umum dan Bank Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan tingkat bunga penjaminan valuta asing (valas) di bank umum.

Tingkat bunga penjaminan simpanan Rupiah di bank umum tetap sebesar 4,25% dan simpanan Rupiah di BPR tetap sebesar 6,75%. Sementara, tingkat bunga penjaminan simpanan valas di bank umum sebesar 2,25%.

“Tingkat bunga penjaminan tersebut akan berlaku untuk periode 1 Oktober 2023 sampai dengan 31 Januari 2024,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/9).

Purbaya mengatakan keputusan LPS mempertahankan tingkat bunga penjaminan untuk periode reguler tiga bulan kedepan dilakukan setelah mencermati prospek pemulihan ekonomi, perkembangan pasar keuangan, kinerja perbankan serta kondisi likuiditas dan tren suku bunga simpanan.

Selain itu, keputusan LPS tersebut juga mempertimbangkan tiga hal yaitu: pertama, menjaga momentum pemulihan ekonomi dan mendukung kinerja intermediasi perbankan.

Kedua, memberikan ruang lanjutan bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas dan suku bunga simpanan. Ketiga, menjaga sinergi kebijakan lintas otoritas, untuk menciptakan stabilitas sistem keuangan.

Baca Juga :   LPS Kembali Menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan Rupiah dan Valas Sebesar 25 Basis Poin

Purbaya kembali mengingatkan bahwa tingkat bunga penjaminan yang baru ditetapkan ini merupakan batas suku bunga simpanan maksimal agar simpanan nasabah dapat masuk dalam program penjaminan simpanan.

“Kami menghimbau agar bank transparan menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai besaran tingkat bunga penjamin yang berlaku saat ini, diantaranya dengan menempatkan informasi tersebut di tempat yang mudah diketahui nasabah dan melalui media informasi serta channel komunikasi bank kepada nasabah,” ujarnya.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

1 comment

Leave a reply

Iconomics