
Masih Banyak Atlet yang Tidak Menyiapkan Masa Pensiunnya

Firtian Judiswandarta, Direktur Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (BLU LPDUK) Kemenpora
Firtian Judiswandarta, Direktur Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (BLU LPDUK) Kemenpora menyampaikan masih banyak atlet di Indonesia yang tidak menyiapkan masa pensiunnya. Padahal, usia emas seorang atlet relatif singkat yaitu umur 14-25 tahun.
“Kita harus mempersiapkan diri, banyak dari teman-teman atlet saya tidak mempersiapkan dirinya pada saat mereka sudah retired atau pensiun dari menjadi atlet,” ujarnya dalam acara ‘Empowering Sportpreneurs’, Kamis (24/6).
Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PB Perbakin ini mengungkapkan saat ini, Kementerian Pemuda dan Olarga (Kemenpora) sedang menyiapkan grand design olaraga nasional. Selain menyiapkan atlet hingga mencapai level elit atlet, dalam grand design ini juga mengatur soal bonus dan kehidupan pasca menjadi atlet. “Kita kepingin di dalam grand design ini masuk juga bagaimana empowering atlet setelah mereka menacapai puncak karirnya,” ujarnya.
Salah satu model inisiatif pemberdayaan atlet yang pernah dilakukan, ungkap Firtian dilakukan Provinsi Jawa Timur. Melalui Dinas Pemuda dan Olaraga, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Universitas Ciputra dalam menumbuhkan minat kewirausahaan para atlet.
“Universitas Ciputra ini setiap hari Rabu mempunyai matakuliah kewirausahaan. Kita berharap atlet itu bisa ikut dalam matakuliah itu. Matakuliah kewirausahaan ini sangat penting buat atlet karena kita tahu atlet ini kalau di Indonesia setiap PON, SEA Games, Asian Gemes, maupun Olimpiade, mereka yang mendapatkan medali itu selalu mendapatkan bonus. Dan mereka tidak membelanjakan bonus ini menjadi sesuatu yang bermanfaat. Kebanyakan dari mereka menggunakan untuk hal-hal konsumtif, tidak dipakai untuk hal-hal yang sifatnya berinvestasi,” ujarnya.
Menurut Firtian, atlet sebenarnya memiliki kesempatan dan keunggulan ketika mengembangkan usaha. Pada umumnya, menurut dia, atlet pensiun dari atlet dalam usia produktif dimana dia masih punya kesempatan mengembangkan usaha. Statusnya sebagai atlet atau mantan atlet, menurutnya merupakan nilai (value) lebih yang tidak dimiliki oleh orang lain yang bukan atlet. Mereka bisa menjadi pelatih, wasit, atau menjadi distributor peralatan olaraga yang ditekuninya.
“Kami LPDUK membuka peluang usaha bekerja sama itu. Artinya kami di LPDUK bisa memberikan permodalan terlebih dahulu, kepada atlet yang memang secara penilaian kami mempunyai peluang untuk bisa kita kerja sama untuk melakukan bisnis yang lebih menguntungkan kedua belah pihak,” ujarnya.
Di cabang olaraga menembak, ungakpnya, ada mantan atlet yang sudan mendapatkan dukungan permodalan dari LPDUK. Mantan atlet tersebut menjalankan bisnis penyediaan peralatan menembak, mulai dari senjata, amunisi aksesorinya dan lain sebagainya. “Kerja sama ini saling mengutungkan, tidak boleh kerja sama ini hanya atletnya saja yang untung, kemudian LPDUK sebagai badan layanan umum tidak diberikan keuntungan. Keuntungan yang kita dapatkan mungkin secara persentase tidak terlalu tinggi seperti kalau kita ambil kredit di bank, persentase bisa kita bicarakan, asal cukup buat LPDUK untuk memutarkan dananya,”ujarnya.
Leave a reply
