
Menteri Perindustrian Beberkan Target Industri 2020

Menteri Perindustrian Agus Gumiwan dan Menteri Koperasi & UMKM Teten Masduki/The Iconomics
Kementerian Perindustrian memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan non migas antara 4,80%-5,30% pada 2020. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan optimistis terhadap kinerja industri manufaktur pada tahun 2020 meski di tengah kondisi global yang belum pasti.
“Untuk pertumbuhan PDB industri pengolahan nonmigas pada tahun 2019, kami perkirakan sebesar 4,48%–4,60%,” kata Menteri Perindustrian dalam siaran pers.
Tahun 2020 optimistis naik. Target peningkatan tersebut seiring dengan melonjaknya produktivitas sejumlah sektoral melalui penambahan investasi. Kementerian terus mendorong terkait jaminan ketersediaan bahan baku sehingga adanya keberlanjutan produktivitas. Hal ini menjadi salah satu upaya menciptakan iklim usaha yang kondusif.
Agus Gumiwang menambahkan, kontribusi PDB industri pengolahan nonmigas terhadap total PDB pada tahun 2019 diperkirakan 17,58%–17,70%. Pada tahun 2020, kontribusi tersebut bakal naik menjadi 17,80%–17,95% seiring dengan pertumbuhan PDB industri pengolahan nonmigas yang semakin membaik.
Pemerintah tengah gencar menarik investasi, khususnya bagi sektor industri yang berorientasi ekspor, menghasilkan produk substitusi impor, berbasis teknologi tinggi, dan sektor padat karya. Pada periode Januari-September 2019, nilai investasi sektor industri menembus Rp147,3 triliun, dengan nilai kumulatif sejak tahun 2015 sebesar Rp1.216,2 triliun.
“Kami memproyeksi, nilai investasi di akhir 2019 tercatat sebesar Rp188,8–204,6 triliun,” kata Agus Gumiwang. Adapun tahun 2020, investasi sektor industri ditargetkan menyentuh Rp307–351 triliun.
Ia menandaskan target tersebut memungkinkan tercapai dengan didukung adanya penyelesaian kendala investasi dan kepastian berusaha dengan pemangkasan regulasi melalui RUU Omnibus Law yang saat ini sedang terus dimatangkan pembahasannya oleh pemerintah.
Sejalan pertumbuhan investasi di sektor industri, penyerapan tenaga kerja pun terus bertambah. Dalam kurun waktu 2015 hingga Agustus 2019, jumlah tenaga kerja sektor industri sudah mencapai 18,93 juta orang. Target pada tahun 2020, jumlah tenaga kerja sektor industri diperkirakan sebanyak 19,59–19,66 juta orang.
Pemerintah memprioritaskan penyebaran industri ke luar Pulau Jawa, salah satunya melalui pengembangan kawasan industri prioritas. Pada 2020-2024, ada 27 kawasan industri prioritas yang direncanakan, yaitu 14 di Pulau Sumatera, 6 di Kalimantan, 1 di Madura, 1 di Jawa, 3 di Sulawesi dan Kepulauan Maluku, 1 di Papua, dan 1 di Nusa Tenggara Barat. Ia juga mengatakan pemerintah tengah mengawal beberapa investasi besar sektor industri dari Taiwan dan Amerika Serikat, antara lain CPC Corporation (Taiwan) di sektor industri petrokimia, LiteMax (Taiwan) di sektor industri elektronika dan Smart City, Taiwan Sugar Corp (Taiwan) di sektor industri gula, dan UNICAL (AS) di sektor industri dirgantara.
Leave a reply
