
Tertekan Covid-19, Pemerintah Optimistis Genjot Investasi Sektor Padat Karya

Gedung Kementerian Perindustrian/makobar.com
Pemerintah akan terus menggenjot realisasi investasi baik dari dalam negeri maupun asing di sektor industri. Tujuannya untuk memperdalam struktur manufaktur sehingga bisa memperkuat rantai pasok dan daya saing.
“Itu sebabnya, kami terus mengawal investasi di sektor industri, karena dari investasi tersebut akan memacu kapasitas produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga ekspor,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian, Janu Suryantodalam keterangan resminya di Jakarta beberapa waktu lalu.
Janu mengatakan, kendati sedang tertekan karena wabah Covid-19, pemerintah tetap bertekad menciptakan iklim usaha yang kondusif di Indonesia. Dengan demikian, para investor semakin percaya dan nyaman menanamkan modalnya di Indonesia.
“Wabah virus korona ini memang membawa pengaruh sangat besar terhadap perekonomian nasional dan global. Tetapi kita harus optimistis dan kerja keras untuk membangkitkannya kembali, dengan salah satu upayanya adalah meningkatkan investasi,” kata Janu.
Di samping menggenjot investasi dari sektor industri yang menghasilkan produk substitusi impor, pemerintah juga akan lebih gencar mendorong investasi yang dapat menciptakan lapangan kerja atau sektor padat karya.
Investasi, kata Janu, akan memberikan dampak positif bagi penciptaan lapangan kerja baik itu skala besar maupun kecil. Dan itu telah terbukti membawa dampak yang luas terhadap perekonomian nasional seperti meningkatkan nilai tambah bahan baku, penerimaan devisa dari ekspor, dan penyerapan tenaga kerja.
Menurut Janu, Indonesia masih menjadi negara tujuan utama investasi khususnya sektor industry manufaktur. Potensi ini karena didukung ketersediaan pasar yang besar dan bahan baku yang melimpah. Indonesia memiliki keunggulan untuk menjadi hub manufaktur di kawasan Asean.
“Karena produksi akan lebih berkualitas dan efisien dengan penggunaan teknologi digital atau modern,” kata Janu.
Catatan Kementerian Perindustrian sepanjang 2015-2019, total nilai penanaman modal asing dari sektor industri manufaktur mencapai US$ 61,5 miliar. Sementara, kontribusi dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) mencapai Rp 451,3 triliun.
Pada periode itu, sektor yang berkontribusi terbesar terhadap penanaman modal asing adalah industri logam senilai US$ 12,8 miliar. Lalu, industri bahan kimia dan barang bahan kimia senilai US$ 9 miliar serta industri makanan dan minuman senilai US$ 8 miliar.
Untuk penanaman modal daam negeri, kontribusi terbesar itu dari industri makanan dan minuman senilai Rp 158,3 triliun. Kemudian, industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia mencapai Rp 55,5 triliun, serta industri barang galian bukan logam senilai Rp 51,6 triliun.