
Pemerintah Diminta Dongkrak Daya Beli Masyarakat agar Konsumsi Rumah Tangga Naik

Tangkapan layar YouTube data indeks konsumsi versi Continuum Data Indonesia/Iconomics
Pemerintah diminta menggenjot konsumsi rumah tangga melalui kebijakan dan program di Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2022. Pasalnya, konsumsi rumah tangga dinilai penunjang terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Konsumsi rumah tangga sangat ditentukan oleh daya beli masyarakat. Pemerintah agar mengupayakan melalui kebijakan dan program APBN 2022 antara lain untuk dapat meningkatkan daya beli masyarakat, melindungi daya masyarakat yang tidak mampu,” kata Ketua Panja Pertumbuhan dan Pembangunan Nasional Dolfie OFP sebagaimana dikutip situs resmi DPR, Rabu (9/6).
Dolfie mengatakan, pihaknya juga meminta agar belanja pemerintah diarahkan untuk meningkatkan belanja yang berkualitas, terutama di sektor-sektor produktif. Belanja yang diarahkan harus untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat, meningkatkan produktivitas lapangan usaha rakyat, dan memperkuat daya saing termasuk industri pengolahan.
Sedangkan untuk meningkatkan investasi, kata Dolfie, pemerintah diminta agar segera mengefektifkan peran Lembaga Pengelola Investasi (LPI) serta menciptakan iklim investasi yang kondusif. Sebab investasi-investasi merupakan komponen kedua terbesar penyumbang pertumbuhan ekonomi.
Di sektor ekspor impor, kata Dolfie, pemerintah melalui kebijakan dan program APBN diminta melindungi komoditas unggulan khususnya pangan dari kebijakan impor agar tidak mendistorsi produktivitas dan kesejahteraan rakyat di bidang pangan. Pemerintah juga perlu memperkuat industri berorientasi ekspor.
“Berbagai catatan dalam pembahasan panja yang menjadi bagian dari laporan, antara lain agar pemerintah segera melakukan revisi atas Perpres 18/2020 terkait RPJMN tahun 2020-2024. Di mana terdapat berbagai sasaran, indikator, serta pertumbuhan ekonomi tahun 2020-2024 yang berbeda dengan situasi dan kondisi saat ini,” ujar Dolfie yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XI DPR itu.
Leave a reply
