Pesan Mahfud kepada Irjen Kominfo yang Baru Dilantik agar Kasus BTS 4G Dituntaskan

0
313
Reporter: Rommy Yudhistira

Pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD memerintahkan pejabat berwenang di Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk membongkar tuntas kasus Base Transceiver Station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI). Apalagi kerugian negara yang dihitung sekitar Rp 8,032 triliun itu diduga disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menurut Mahfud, anggaran yang nantinya kembali lagi kepada negara tersebut akan digunakan untuk melanjutkan sisa tahapan proyek BTS 4G yang sudah berjalan dari 2006. Berdasarkan hitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan ahli, sepertiga dari total anggaran yang disalahgunakan dapat menyelesaikan proyek BTS 4G.

“Nanti pengadilan akan membuktikan seberapa besar sebenarnya yang menguap itu. Oleh sebab itu, uang ini supaya dikejar, dan saya kira sudah ada nama-nama yang dicantumkan dalam hasil pemeriksaan BPKP, supaya dimulai dari situ,” kata Mahfud dalam keterangan resminya di Gedung Kominfo, Jakarta, Selasa (23/5).

Karena itu, kata Mahfud, seluruh pejabat dan pegawai Kominfo agar terus bekerja dengan tenang, serta tidak perlu merasa gelisah terhadap seluruh proses hukum yang sedang berjalan saat ini. Kejaksaan Agung disebut akan bekerja secara profesional dalam menelusuri dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Kominfo.

Baca Juga :   Inilah 7 Anggota Komisi Informasi Pusat yang Baru

“Jadi saudara tenang saja bekerja seperti biasa dan jangan terhambat, jangan juga takut untuk mengambil keputusan dan nanti kalau ada sesuatu yang menyebabkan apa, saudara ragu, bisa ke saya, kalau untuk pejabat-pejabat eselon I,” ujar Mahfud.

Mahfud pun berharap, pengukuhan ini dapat menjadi komitmen Kominfo agar semakin kuat dalam mendorong reformasi manajemen yang lebih handal, berintegritas, akuntabel, inklusif, dan berkelanjutan. Melalui transformasi digital diharapkan dapat membuka jalan konektivitas dan turut membawa teknologi ke seluruh pelosok negeri.

“Perlu kembali digarisbawahi bahwa transformasi digital yang terus didorong Kementerian Kominfo adalah suatu kebutuhan yang perlu kita kerjakan bersama, tidak hanya secara efektif dan efisien tetapi juga dengan profesionalisme dan akuntabilitas,” kata Mahfud.

Sebagai informasi, Mahfud melantik Inspektur Jenderal Kominfo Arief Tri Hardiyanto berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 61/TPA Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Kominfo yang ditetapkan pada tanggal 15 Mei 2023.

Baca Juga :   Tekan Omicron, Menteri Johnny Perintahkan Pegawai Menunaikan Vaksin Booster

Di samping Irjen Kominfo, pejabat lainnya yang dilantik adalah Wayan Toni Supriyanto sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Mochamad Hadiyana sebagai Staf Ahli Bidang Teknologi, dan Wijaya Kusumawardhana sebagai Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics