
PPKM Mikro Diperpanjang Sampai 14 Juni dan Diperluas Menjadi 34 Provinsi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Dok. Ekon
Pemerintah mengevaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan kebijakan peniadaan mudik, serta pengetatan perjalanan pasca libur lebaran pasca 2 pekan pasca lebaran. Kasus harian terkonfirmasi mulai mengalami tren peningkatan dalam beberapa hari terakhir pada kisaran di atas 5.000 kasus per hari.
“Tingkat kasus aktif nasional ada di angka 5,4%, lebih rendah dari pada angka global yang sebesar 8,8%. Namun perlu kita antisipasi tren kenaikan kasus aktif selama seminggu belakangan ini. Pelajaran dari libur panjang sebelumnya, lonjakan kasus terjadi pada 4-5 minggu setelah liburan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memimpin Rapat Koordinasi evaluasi PPKM Mikro yang digelar secara virtual, pada hari Kamis (27/05/2021) di Bogor.
Dari data per 26 Mei 2021, sebesar 55,6% kasus aktif ada Pulau Jawa dan 22,9% di Pulau Sumatera. Adapun 5 provinsi yang berkontribusi paling besar atas 65% kasus aktif nasional antara lain adalah Jawa Barat (29.045 kasus), DKI Jakarta (10.800 kasus), Papua (8.799 kasus), Jawa Tengah (8.429 kasus), dan Riau (5.244 kasus). Selain Sumatera Barat yang jumlah Kasus Aktifnya sebanyak 3.038 kasus, kasus aktif di seluruh Provinsi lainnya berada di bawah 3.000 kasus.
Terkait rasio ketersediaan tempat tidur (Bed Occupancy Ratio/BOR), BOR rata-rata nasional sebesar 33%. Sedangkan seluruh provinsi di Sumatera (kecuali Bengkulu), memiliki BOR di atas rata-rata nasional (>33%). Untuk BOR Intensif (ICU) nasional sebesar 34%, sedangkan provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, dan Kepulauan Bangka Belitung memiliki tingkat BOR Intensif di atas rata-rata nasional (>34%).
Halaman BerikutnyaLeave a reply
