Sandiaga: Dokumen Amdal Pembangunan Fasilitas di TN Komodo akan Segera Dikirim ke UNESCO

0
486

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiga S. Uno mengatakan pemerintah Indonesia segera mengirimkan ke UNESCO dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) pembangunan sarana dan prasarana di Taman Nasional Komodo, Kabupten Manggarai Barat, NTT.

Pembangunan fasilitas di Taman Nasional yang menjadi situs warisan dunia tersebut disorot oleh UNSECO melalui World Heritage Center (WHC) . Lembaga milik PBB tersebut meminta pembangunan proyek dihentikan sementara hingga Amdal yang  diajukan ditinjau oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN). Ada pun batas waktu penyerahan Amdal tersebut adalah 1 Februari 2022.

“Jadi, sekarang ini akan kita kebut dan dengan ketelitian yang sangat ekstra agar nanti revisi tersebut bisa sesuai dengan kaidah dan disetuji oleh IUCN ( International Union for Conservation of Nature) dan UNESCO,” ujar Sandiga dalam konferensi pers, Senin (9/8).

Sandi mengatakan pemerintah tentu mengutamakan aspek keberlanjutan lingkungan dan konservasi dalam pembangunan sarana dan prasarana di Taman Nasional Komodo.

“Saya sudah memperoleh informasi dari Ditjen KSDAE KLHK (Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem ) yang meyampaikan dalam bulan Agustus-September 2021 ini revisi akan selesai dan lebih cepat dari waktu yang diberikan oleh UNESCO dan ini akan diserahkan ke WHC ( World Heritage Centre) sehingga revisi tersebut dapat dikaji oleh IUCN dan WHC sebelum sidang WHC ke-45 tahun 2022 mendatang,” ujar Sandi.

Baca Juga :   Tips dari Sandiaga Uno untuk Startup: Bukan Modal Tetapi 3C Ini yang Harus Dimiliki

Sandi mengatakan dinamika penyusunan Amdal tentunya dinamis mulai dari penyusunan regulasi, hingga analsisis terhadap dampak pembangunan. “Tetapi jangan khawatir walaupun terjadi dinamika yang dinamis tetapi fokus kita adalah menghadirkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan lingkungan dalam konsep Integrated Tourism Master Plan (ITMP) Labuan Bajo bersama Kementerian/Lembaga terkait,” ujarnya.

Cakupan ITMP ini akan meliputi analisis demand and supply terhadap pengembangan wilayah. Serta didesain dengan teliti dan baik serta akan mempertimbangkan potensi market yang ada, bukan hanya dari segi jumlah tetapi lebih kepada kualitas dan keberlanjutan lingkungan. “Dan kita maksimal kekuatan budaya serta konten lokal yang otentik,” ujarnya.

Sandiga juga menuturkan bahwa Kemenparekraf beserta pihak-pihak lintas kementerian terus berkoordinasi untuk memastikan bahwa penataan sarana dan prasarana di zona pemanafaatan di Taman Nasional Komodo tidak menimbulkan dampak negatif terhadap Oustanding Universal Value (OUV) atau nilai-nilai menyeluruh yang utama dari warisan alam dunia mengenai Komodo, seperti dikhawatirkan oleh UNESCO.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tambahnya, juga memastikan bahwa pembangunan di Loh Buaya Pulau Rinca Taman Nasional Komodo tersebut tidak menimbulkan atau mengakibatkan dampak negatif terhadap OUV. Karena, pembangunan berdasarkan hasil kajian penyempurnaan environmental impact investment dalam kaidah-kaidah yang ditetapkan oleh OUV.

Baca Juga :   Sandiaga Uno Dorong Kabupaten Demak Tergabung dalam Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia 2023

“Tujuan pembangunan di Taman Nasional Komodo sendiri adalah mengganti sarana dan prasarana yang tidak layak dengan sarana dan prasarana yang berstandar internasional,” ujarnya.

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics