
Sandiaga Uno: Kita Harus Fokus Bantu UMKM yang Paling Terdampak Covid-19

(Kiri ke Kanan) Dirut RRI M. Rohanudin, Pengusaha Nasional Sandiaga Uno dan Founder & CEO Iconomics Bram S. Putro saat Financial Award 2019, Kamis malam (5/12/2019) di Auditorium RRI, Jakarta/ The Iconomics
Pemerintah diminta untuk lebih memperhatikan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak wabah virus corona. Pasalnya, lebih dari 90% lapangan kerja di Indonesia berasal dari UMKM.
“Saya justru lebih khawatir dengan kondisi UMKM. Mereka saat ini kesulitan likuiditas dan solvabilitas. Kalau usaha besar saya yakin mereka sudah membuat langkah-langkah mitigasi menghadapi wabah corona ini. Mereka sudah punya SOP untuk itu,” kata Sandiaga Uno, pengusaha sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra dalam diskusi virtual di Jakarta, Minggu (3/5).
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, pemerintah telah menyediakan paket stimulus untuk UMKM. Karena itu, dia berharap program bisa segera direalisasikan.
Di samping itu, paket stimulus yang ditetapkan pemerintah, kata Sandi, juga harus bisa memastikan hak-hak pekerja bisa dipenuhi, terutama para pekerja dari kelompok ekonomi terbawah.
Dengan adanya paket stimulus dari pemerintah itu, UMKM diharapkan bisa bertahan menghadapi wabah virus corona. “Kita ketahui kesulitan mereka hari ini adalah cash flow, jadi cash is king,” kata Sandi menambahkan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menetapkan 5 skema besar untuk program perlindungan UMKM. Pertama, pelaku UMKM yang masuk kategori miskin dan kelompok rentan terhadap dampak Covid-19 akan menerima beragam bantuan sosial dari pemerintah.
Kedua, pemerintah akan memberikan insentif perpajakan bagi para pelaku UMKM yang masih memiliki omzet di bawah Rp 4,8 miliar per tahun dengan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) final menjadi nol alias bebas pajak dari 0,5% selama 6 bulan di periode April – September 2020.
Ketiga, berkaitan dengan relaksasi maupun restrukturisasi kredit UMKM. Baik itu mengenai penundaan angsuran, subsidi bunga penerima KUR, kredit ultra mikro, atau UMI, hingga debitur di pegadaian.
Keempat, berkaitan dengan perluasan pembiayaan UMKM berupa stimulus bantuan modal kerja darurat. Program ini perlu dirancang agar UMKM bisa mendapatkan bantuan di tengah wabah Covid-19.
Terakhir, Jokowi meminta lembaga badan usaha milik negara dan pemerintah daerah menjadi bantalan saat UMKM memasuki proses pemulihan pasca-terdampak Covid-19.
Leave a reply
