Sekretaris Kabinet Pramono Anung: Menteri dan Pejabat Dilarang Buka Puasa Bersama

0
311
Reporter: Rommy Yudhistira

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, surat arahan larangan buka puasa bersama dari Presiden Joko Widodo ditujukan kepada para menteri dan kepala lembaga pemerintah. Karena itu, larangan tersebut tidak berlaku untuk masyarakat umum.

“Jadi, masyarakat masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama,” kata Pramono dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Menurut Pramono, alasan untuk melarang buka puasa bersama itu karena sorotan publik terhadap gaya hidup mewah aparatur sipil negara (ASN). Karena itu, ASN diminta menggelar puasa bersama secara sederhana dan tidak mengundang para pejabat dalam acara tersebut.

“Dengan demikian, intinya adalah kesederhanaan yang selalu diberikan contoh oleh presiden itu merupakan acuan yang utama,” ujar Pramono.

Dalam surat larangan tersebut Presiden Jokowi memberikan beberapa poin arahan. Pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan. Ketiga, menteri dalam negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Baca Juga :   Bertemu dengan Presiden Jokowi, KPU Beberkan 6 Arahan soal Pemilu 2024

“Demikian disampaikan agar saudara mematuhi arahan presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing,” tulis surat edaran itu.

Leave a reply

Iconomics