BCA Sediakan Dana Tunai untuk Keperluan Ramadhan dan Lebaran 2026 Rp 65,7 T
Gedung Menara BCA/Dok.BCA
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengalokasikan dana senilai Rp 65,7 triliun, untuk memenuhi kebutuhan uang tunai, dan transaksi nasabah selama Ramadhan dan Idulfitri 2026.
Pada saat yang sama, Presiden Direktur BCA Hendra Lembong mengatakan, pihaknya mempersiapkan sejumlah layanan yang dapat mempermudah penukaran uang pecahan kecil (UPK). Nasabah dapat menukarkan UPK pada kantor cabang BCA di seluruh Indonesia, sesuai dengan ketersediaan di masing-masing kantor cabang.
Uang yang disediakan, kata Hendra, adalah uang layak edar (ULE), dan uang baru jika tersedia. Juga menyiapkan hampir 150 kantor cabang yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kantor cabang itu, ujar Hendra, akan melayani penukaran UPK dengan mekanisme registrasi situs PINTAR dari Bank Indonesia (BI). “Ramadhan dan Idulfitri pada umumnya menjadi momentum perputaran uang yang signifikan di Indonesia. Hal ini selaras dengan peningkatan kebutuhan masyarakat, seperti belanja, keperluan sosial, hingga mudik,” kata Hendra dalam keterangan resminya pada Sabtu (28/2).
Selain layanan fisik, lanjut Hendra, BCA pun menghadirkan layanan digital untuk memenuhi kebutuhan transaksi nasabah selama 24 jam. Nasabah bisa mengakses myBCA, BCA Mobile, internet banking (KlikBCA), dan jaringan ATM BCA.
Dalam rangka memastikan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi, Hendra mengatakan, BCA juga menyediakan berbagai kanal komunikasi melalui Halo BCA 1500888, aplikasi haloBCA, WhatsApp Bank BCA 0811 1500 998, X @HaloBCA, webchat di www.bca.co.id, atau email [email protected].
“Mewakili segenap jajaran komisaris, direksi, dan karyawan BCA, saya mengucapkan selamat menyambut hari raya Idulfitri 1447 H bagi seluruh nasabah tercinta. Semoga amal ibadah yang dilaksanakan selama bulan suci Ramadan membawa keberkahan dan keselamatan bagi kita semua,” ujarnya.
Khusus untuk mekanisme penukaran UPK dengan situs PINTAR dari BI, nasabah bisa memperhatikan tata cara berikut ini:
1. Daftar dan lakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR https://pintar.bi.go.id. Periode pelaksanaan penukaran UPK mengikuti jadwal yang telah ditentukan untuk masing-masing kantor cabang BCA.
2. Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai kuota yang tersedia di kantor cabang BCA yang telah ditentukan.
3. Setelah mendapat alokasi penukaran uang di kantor cabang BCA yang dipilih pada website PINTAR, kemudian nasabah dapat datang ke kantor cabang tersebut sesuai jadwal untuk melakukan penukaran.
4. Pada saat penukaran, nasabah dan masyarakat harus membawa bukti penukaran (hardcopy/softcopy) dan KTP asli sesuai dengan nama yang tertera pada bukti penukaran.