
OJK dan IJK Serahkan Donasi Tahap Awal Senilai Rp2,175 M

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menyerahkan bantuan tersebut disaksikan oleh perwakilan industri jasa keuangan yang berada di Yogyakarta/Dok. OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerjasama dengan industri jasa keuangan (IJK) menggalang dana kemanusiaan dalam program “OJK dan IJK Peduli Bencana”. Kegiatan ini untuk membantu penanganan Covid–19 dan bencana alam yang terjadi di beberapa daerah.
Hingga 1 Maret 2021, telah terkumpul dana sebesar Rp4,29miliar yang dihimpun dari Anggota Dewan KomisionerOJK, 169 IJK (perbankan,pasarmodal dan IKNB) serta asosiasi di sektor jasa keuangan dan juga bantuan dari pegawai OJK.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menyerahkan bantuan tersebut disaksikan oleh perwakilan industri jasa keuangan yang berada di Yogyakarta. Sementara untuk bantuan kepada korban gempa di Mamuju diserahkan kepada Gubernur Sulawesi Barat Andi Ali Baal Masdar secara virtual.
“Dengan upaya ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana di berbagai daerah. Mudah-mudahan dengan sinergi ini bisa memperkuat upaya kita membangun negeri ini,” kata Wimboh dalam keterangan resmi tertulis.
Penyaluran bantuan tahap pertama yang diserahkan senilai Rp2,175 miliar terdiri dari donasi untuk korban gempa di Mamuju Sulawesi Barat Rp1,75 miliar, pembangunan shelter Covid di Bantul Yogyakarta Rp150 juta, bantuan banjir di Semarang Rp100 juta, longsor di Sumedang Rp100 juta dan perbaikan tanggul sungai Citarum Rp75 juta.
Adapun penyerahan bantuan donasi untuk bencana longsor di Sumedang dan tanggul Sungai Citarum akan dilaksanakan pada tanggal 13 Maret 2021 di Bandung, bekerja sama dengan Jabar Bergerak.
Leave a reply
