
WSBP Raih PROPER Biru dari KLHK untuk Precast Plant Sadang

PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) meraih penghargaan untuk Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) peringkat Biru (masa penilaian 2012-2022) untuk Precast Plant Sadang. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHKK) Republik Indonesia/Foto: Dok.WSBP
PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) meraih penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) peringkat Biru (masa penilaian 2012-2022) untuk Precast Plant Sadang. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHKK) Republik Indonesia.
Bambang Dwi Wijayanto, Director of Engineering & Development mengatakan PROPER Biru ini membuktikan keberhasilan dalam mewujudkan bentuk kepedulian perusahaan dalam bidang lingkungan yaitu melaksanakan upaya pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup. Perolehan PROPER ini menjadi salah satu pencapaian tinggi perusahaan karena WSBP adalah anak usaha BUMN pertama khususnya di kategori beton yang berhasil meraih PROPER.
”Capaian ini harus dipertahankan dan harus terus dikembangkan inovasinya sehingga terwujud kelestarian lingkungan yang berkelanjutan,”ujarnya melalui keterangan pers, Kamis (2/3).
Setelah PROPER Biru ini, WSBP wajib mempertahankan pencapaian ini selama selama 3 tahun berturut-turut, sehingga setelah itu Plant Sadang dapat meningkatkan ke peringkat selanjutnya yaitu PROPER Hijau.
Untuk mendapatkan PROPER tersebut, WSBP terus berupaya memenuhi beberapa kriteria penilaian PROPER pada salah satu unit yang ditunjuk oleh LHK (Plant Precast WSBP Sadang), yaitu (1) Penaatan dokumen lingkungan, (2) Pengendalian pencemaran air, (3) Pemeliharaan sumber air, (4) Pemeliharaan sumber air, (5) Pengendalian pencemaran udara, (6) Pengelolaan limbah B3 dan non B3, (7) Pengelolaan B3, (8) Pengendalian kerusakan lahan, dan (9) Pengelolaan sampah.
”Harapannya PROPER Biru yang diterima ini menjadi motivasi unit lainnya untuk ikut serta bersama-sama untuk menyempurnakan pengelolaan lingkungan serta mendapatkan PROPER sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap lingkungan hidup,”ungkap Bambang.
PROPER adalah penghargaan tahunan yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk mengapresiasi dunia usaha atas segala upaya dalam kegiatan pengelolaan dan pelestarian lingkungan hiudp. Penilaian ini dibagi menjadi penggolongan warna antara lain peringkat Emas bila berhasil melaksanakan upaya pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup dan/atau melaksanakan produksi bersih dan telah mencapai hasil yang sangat memuaskan.
Selanjutnya, peringkat Hijau bila memenuhi hasil penilaian tahap II dan mempertahankan peringkat Biru 3 tahun berturut-turut. Peringkat Biru bila melaksanakan upaya pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup dan telah mencapai hasil yang sesuai dengan persyaratan minimum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Peringkat Merah bila melaksanakan upaya pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup tetapi belum mencapai persyaratan minimum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terakhir, peringkat Hitam bila belum melaksanakan upaya pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang berarti.
Leave a reply
