
BEI Larang Short Selling untuk Antisipasi Dampak Virus Corona

Dirut BEI Inarno Djajadi dalam press conference jelang penutupan perdagangan BEI 2019 di BEI, Senin (30/12/2019)/The Iconomics
Bursa Efek Indonesia (BEI) melarang pelaku pasar melakukan aksi short selling. Langkah tersebut untuk mengantisipasi dampak dari penyebaran virus Corona baru atau COVID-19 yang kini sudah masuk ke Indonesia.
“Selama beberapa waktu ini, kami sangat erat koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam minggu-minggu terakhir ini melihat secara lebih dalam pergerakan indeks dan dirasa perlu untuk melakukan tindakan-tindakan. Oleh karena itu, tadi pagi kita juga sudah ada kebijakan untuk melarang short sell,” kata Direktur Utama BEI Inarno Djajadi saat jumpa pers di Jakarta, Senin (02/03/2020).
Catatan perdagangan sampai dengan akhir Februari 2020, sejak awal tahun Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) telah turun sebanyak minus 13,44% menjadi 5.452,704. Penurunan ini juga dialami oleh seluruh bursa utama dunia (yang memiliki kapitalisasi pasar lebih dari atau sama dengan US$100 miliar), termasuk bursa-bursa di ASEAN.
Halaman BerikutnyaLeave a reply
