BEI: Perusahaan BUMN Belum Respons Arahan Buyback

0
528
Reporter: Antara

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan belum ada perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyebutkan akan melakukan pembelian saham kembali (buyback) saham. Belum ada BUMN yang merespons terhadap langkah Kementerian BUMN.

“Sampai saat ini berdasarkan pemantauan kami, belum ada BUMN yang melakukan keterbukaan informasi dimaksud. Bursa akan selalu memantau setiap keterbukaan informasi terkait rencana buyback,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna di Jakarta, Rabu (11/03/2020).

Nyoman menuturkan, publik juga bisa memantau pelaksanaan buyback lewat keterbukaan informasi rencana buyback yang disampaikan oleh perusahaan.

OJK telah menerbitkan SE No.3/SEOJK.4/2020 tentang kondisi lain yang memenuhi syarat untuk dilakukan buyback tanpa melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagaimana diatur oleh POJK 2/ POJK.04/2013 tentang buyback kondisi krisis.

POJK tersebut mengatur emiten atau perusahaan publik yang sahamnya tercatat di bursa dapat melakukan buyback setelah mereka melakukan keterbukaan informasi akan dilakukan buyback.

“Dengan demikian, tidak ada hubungan langsung antara protokol 10% dengan buyback,” ujar Nyoman.

Baca Juga :   Nasabah Tabungan Emas Pegadaian Tumbuh Ketika Harga Emas Naik

Sebelumnya, beredar kabar bahwa para emiten baru akan melakukan buyback setelah otoritas bursa menerapkan protokol krisis.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics