
Jika Merger Diresmikan, Total Aset Bank Syariah Milik Negara Capai Sekitar Rp 225 T

PT BRI Syariah Tbk, PT BNI Syariah, dan PT Bank Syariah Mandiri, menandatangani kesepakatan Conditional Merger Agreement (CMA)/Dokumentasi BUMN
PT BRI Syariah Tbk, PT BNI Syariah, dan PT Bank Syariah Mandiri, menandatangani kesepakatan Conditional Merger Agreement (CMA) pada Senin (12/10) malam. Dan itu disebut bagian dari rencana merger bank syariah milik negara.
Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri sekaligus Ketua Tim Project Management Office Penggabungan Bank BUMN Syariah Hery Gunardi mengatakan, penandatanganan CMA merupakan permulaan dari proses penggabungan ketiga bank syariah milik negara tersebut.
“Proses berikutnya masih panjang, kira-kira 20 Oktober kita akan melakukan merger announcement, di situ rencana merger akan kita sampaikan,” kata Hery saat telekonferensi pers secara daring, Selasa (13/10).
Setelah itu, kata Hery, pihaknya akan mengurus terkait perizinan kepada regulator di sektor perbankan dan pasar modal. Diharapkan peresmian proses merger akan terjadi pada Februari 2021.
Hasil penggabungan bank ini, kata Hery, berpotensi menjadi salah satu dari 10 bank syariah terbesar secara global berdasarkan kapitalisasi pasar serta menempati posisi 7 atau 8 antara top 10 perbankan di Indonesia. Nilai total aset dari entitas ini ditaksirkan mencapai hingga Rp 225 triliun setelah berhasil melakukan merger pada Kuartal I/2021.
“Bank hasil merger ini nanti akan memiliki produk wholesale, consumer, retail, dan SME yang beragam, dan didukung oleh kemampuan teknologi yang baik dan handal. Hasil dari penggabungan bank ini juga akan memiliki jaringan yang luas, coverage-nya ada 1.200 cabang yang tersebar di seluruh Indonesia,” kata Hery.
Menurut Hery, total aset bank syariah nasional diproyeksikan mencapai hingga Rp 390 triliun pada 2025. Target pembiayaannya mencapai Rp 272 triliun dan target pendanaan mencapai Rp 335 triliun.
Tujuan dari penggabungan bank-bank syariah milik negara ini, kata Hery, merupakan bagian dari komitmen pemerintah, termasuk Kementerian BUMN, untuk membuat ekonomi syariah sebagai pilar baru dalam kekuatan ekonomi nasional. Dengan demikian, secara jangka panjang mendorong Indonesia sebagai salah satu pusat ekonomi dan keuangan syariah di dunia.
“Tentu sejalan dengan jumlah penduduk muslim terbesar, kita punya potensi dari sisi demand side untuk membangun bisnis ekonomi syariah dan perbankan syariah yang punya skala internasional,” katanya.
Leave a reply
