
BI Pertahankan Suku Bunga Acuan BI-7 Day RR di 4%, Apa Dukungan BI untuk Pertumbuhan Ekonomi?

Dewan Gubernur BI mengumumkan hasil rapat 12-13 Oktober 2020/Iconomics
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada Senin 12 Oktober dan Selasa 13 Oktober 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day (Reverse) Repo Rate sebesar 4%, Deposit Facility sebesar 3,25% dan Lending Facility sebesar 4,75%.
“Keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah inflasi yang diperkirakan tetap rendah,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo saat konferensi pers virtual, Selasa (13/10).
Perry menyampaikan nilai tukar rupiah tetap terkendali yang didukung oleh langkah-langkah stabilisai yang terus dilakukan oleh BI. Dari awal tahun, kurs rupiah terhadap dollar AS mengalami depresi sebesar 5,56%. Tetapi perkembangan pada awal Oktober hingga 12 Oktober, rupiah kembali menguat sebesar 1,22% poin to poin atau 0,34% secara rerata dibandingkan level September 2020.
Penguatan rupiah pada Oktober 2020 ini didorong oleh kembali masuknya aliran modal asing ke pasar keuangan domestik karena meningkatnya likuiditas global dan tetap terjaganya keyakinan investor terhadap prospek perekonomian domestik.
“Ke depan Bank Indonesia memandang penguatan nilai tukar rupiah berpotensi berlanjut seiring levelnya yang secara fundamental masih undervalue,” ujar Perry.
Penguatan rupiah ini didukung oleh sejumlah faktor yaitu defisit neraca transaksi berjalan yang rendah, inflasi yang rendah dan terkendali, daya tarik aset keuangan domestik yang tinggi dan premi risiko Indonesia yang menurun serta likuiditas global yang besar.
“Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamentalnya dan bekerjanya mekansime pasar melalui efektifitas operasi moneter dan ketersediaan likuiditas di pasar,” ujar Perry.
Terkait inflasi, perkembangan hingga September inflasi masih relatif rendah sejalan dengan permintaan yang belum kuat dan pasokan yang memadai. Indeks Harga Konsumen pada September 2020 mengalami deflasi sebesar 0,05% secara bulanan dan secara tahunan (yoy) tercatat inflasi sebesar 1,42%.
Inflasi yang rendah dipengaruhi oleh turunnya inflasi inti sejalan dengan permintaan domestik yang belum kuat serta konsistensi BI mengarahkan ekspektasi inflasi dalam kisaran target dan menjaga stabiltas nilai tukar rupiah. Inflasi kelompok volatile food tetap rendah karena berlanjutnya penurunan harga pangan seiring dengan permintaan domestik yang belum kuat. Sementara di sisi lain pasokan pangan cukup memadai karena adanya panen di sejumlah sentra produksi. Pasokan yang memdai ini juga didukung oleh distribusi yang lancar.
Inflasi yang rendah juga terjadi karena inflasi kelompok administered prices juga melambat terutama didorong berlanjutnya penurunan tarif angkutan udara.
“Bank Indonesia meperkirakan inflasi pada tahun 2020 lebih rendah dari batas bawah target inflasi dan kembali ke sasarannya 3% plus minus 1% pada tahun 2021,” ujar Perry.
Perry mengatakan terkait dukungan Bank Indonesia dalam pertumbuhan ekonomi, Dewan Gubernur memandang saat ini lebih efektif dilakukan melalui penyediaan likuiditas, ketimbang melalui kebijakan suku bunga.
Penyediaan likuiditas ini dilakukan baik di perbankan maupun keterlibatan Bank Indonesia dalam pembiayaan APBN. Untuk dukungan likuiditas ke perbankan, Perry mengungkapkan hingga 9 Oktober 2020, BI telah menginjeksi likuiditas (quantitative easing) ke perbankan sebesar Rp667,6 triliun, terutama bersumber dari penurunan Giro Wajib Minimum (GMW) sebesar Rp155 triliun dan ekspansi moneter sebesar Rp496,8 triliun.
Sedangkan untuk dukungan terhadap pembiayaan APBN, Bank Indonesia telah melakukan pemeblian SBN dari pasar perdana baik berdasarkan mekanisme pasar maupun pembelian secara lansung. Hingga 8 Oktober 2020, Bank Indonesia telah membeli SBN di pasar perdana melalui mekanisme pasar (sesuai keputusan berasama 16 April 200) sebesar Rp60,18 triliun.
Sementara itu, realisasi pendanaan dan pembagian beban untuk pendanaan public good dalam APBN oleh BI melalui mekanisme pembelian SBN secara langsung (keputusan bersama 7 Juli 2020) sebesar Rp229,68 triliun. Selain itu, Bank Indonesia juga telah merealisasikan pembagian beban dengan pemerintan untuk pendanaan non public good UMKM dalam APBN 2020 (keputusan berasama 7 Juli) sebesar Rp90,88 triliun.
Leave a reply
