Kasus CSR BI-OJK: Staf Ahli Heri Gunawan Kembali Dipanggil KPK
Gedung KPK/Dok. KPK
Model sekaligus staf ahli Anggota DPR Heri Gunawan, Fitri Assiddikki (FAS) dijadwalkan menjadi saksi dalam kasus korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa lembaganya kembali memeriksa Fitri karena sempat mangkir atau tidak memenuhi panggilan KPK pada 11 Juni 2026.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama FAS selaku model atau mantan staf ahli DPR,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (15/06/2026).
Hingga saat ini, Fitri belum memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut.
Saat ini, KPK masih menyidik kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program tanggung jawab CSR atau dugaan korupsi dalam penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) tahun 2020-2023.
Diketahui, kasus ini bermula dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pengaduan masyarakat. Kemudian KPK melakukan penyidikan umum sejak Desember 2024.
Dalam prosesnya, penyidik KPK pun telah melakukan penggeledahan disejumlah lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.
Beberapa lokasi yang telah digeledah yakni, seperti Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada 19 Desember 2024.
Pada 7 Agustus 2025, KPK telah menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus tersebut. Adapun keduanya saat ini merupakan anggota DPR RI periode 2024-2029.
Pada 12 Juni 2026, KPK telah melakukan pemanggilan terhadap sepuluh saksi. Tetapi, 10 orang itu tidak hadir atau mangkir dari pemanggilan lembaga antirasuah. Salah satunya adalah Fitri Assiddikki.
“Pemanggilan para saksi ini dibutuhkan untuk didalami terkait aliran uang, dan penelusuran aset atas dugaan tindak pidana pencucian uang oleh HG (Heri Gunawan, red.),” ujar Budi pada tanggal tersebut.