Kejagung Ungkap 2 Skema Korupsi MBG, Pengadaan hingga Jual Beli Dapur SPPG

0
9
Reporter: Wisnu Yusep

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap 2 modus utama yang digunakan dalam kasus korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025–2026.

Hingga kini, penyidik Kejagung telah menetapkan 5 orang tersangka dan memastikan penyidikan masih terus berkembang.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penyidikan difokuskan pada 2 kluster besar. Pertama, praktik jual beli titik dapur Stasiun Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kedua, dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.

“Dua klaluster ini sedang kami sidik secara paralel,” kata Syarief di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (12/6) kemarin.

Dalam perkara ini, Kejagung sebelumnya menetapkan 3 mantan pejabat BGN sebagai tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung, serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya.

Penyidik, lanjut Syarief, kemudian menetapkan Asep Yusuf Somantri sebagai tersangka dari pihak swasta yang diduga berperan dalam pencarian titik-titik dapur SPPG. Terbaru, Kejagung juga telah menetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono, sebagai tersangka terkait pengadaan sepeda motor listrik di BGN.

Baca Juga :   BGN Sebut Program Makan Gizi Gratis Berpotensi Buka Lapangan Kerja hingga 90 Ribu Orang

Menurut Syarief, pengadaan sepeda motor listrik hanyalah salah satu bagian dari kluster pengadaan barang dan jasa yang tengah diusut. Penyidik masih menelusuri sejumlah proyek pengadaan lainnya dan membuka kemungkinan adanya tersangka baru.

“Masih ada pengadaan lainnya yang sedang kami lakukan penyidikan,” ujarnya.

Kejagung juga menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka pada pekan depan, termasuk memeriksa Sony Sonjaya terkait pengajuan status justice collaborator (JC). Dengan perkembangan terbaru ini, jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi program MBG di BGN bertambah menjadi 5 orang.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics