
Nilai Kontrak Baru Waskita Karya Naik 94,20% pada Kuartal III-2021

Ilustrasi proyek Waskita Karya/Dok. WK
PT Waskita Karya (Persero) Tbk menerbitkan laporan keuangan periode kuartal III tahun 2021 pada tanggal 22 November 2021. Berdasarkan laporan keuangan inhouse tersebut kinerja Perseroan telah menunjukkan tren yang membaik melalui implementasi 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita.
Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono mengatakan hingga September 2021 Perseroan telah memperoleh nilai kontrak baru sebesar Rp12,01 triliun atau sebanding dengan 79,44% nilai kontrak baru sebelum pandemi Covid-19. Demikian dikutip dari Info BUMN di website Kementerian BUMN.
Pada kinerja kuartal III-2021, Perseroan memperoleh nilai kontrak baru sebesar Rp8,89 triliun atau meningkat sebesar 94,30% YoY. Perseroan menargetkan perolehan nilai kontrak baru pada tahun 2021 sebesar Rp20,68 triliun dan sampai dengan saat ini Perseroan masih optimistis untuk dapat mencapai target tersebut pada akhir tahun dengan likuiditas yang jauh lebih baik dan struktur biaya operasional yang lebih lean.
Hingga September 2021, Perseroan masih membukukan pendapatan usaha Rp7,13 triliun atau sebanding dengan 32,37% pendapatan usaha sebelum Covid-19. Pada kondisi menantang tersebut, Perseroan juga berhasil membukukan laba kotor sebesar Rp106,52 miliar atau meningkat 135,78% YoY pada kuartal III-2021.
Implementasi strategi restrukturisasi dan lean juga berdampak positif pada kinerja kuartal III-2021 Perseroan, dimana beban pokok penjualan menurun sebesar 42,30% YoY, beban keuangan menurun sebesar 39,80% serta beban lainnya – bersih turun pada level 44,50% YoY.
Halaman BerikutnyaLeave a reply
