
Pasar Saham Tumbang, OJK Pertimbangkan Stimulus Baru

Ilustrasi OJK/Harnas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertimbangan kebijakan stimulus baru untuk merespons kondisi pasar saham yang anjlok, pada Senin (9/3).
“OJK memantau dengan cermat dan hati-hati terkait dengan kondisi pasar modal kita, termasuk kondisi pasar regional dan global,” ujar Hoesen Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK di Jakarta, Senin siang (9/3),
“OJK siap mengeluarkan kebijakan yang diperlukan pada saat OJK menilai bahwa perlu dilakukan kebijakan tertentu menyikapi dinamika pasar selanjutnya,” tambahnya.
Sebelumnya, OJK telah mengeluarkan kebijakan relaksasi pengaturan penilaian kualitas aset kreidt dengan plafon samapi dengan Rp 10 miliar. OJK juga telah merilis kebijakan pelonggaran pengaturan restrukturisasi kredit yang disalurkan kepada debitur di sektor-sektor yang terkena dampak penyebaran Coronavirus (Covid-19).
Pada perdagagan hari ini, Senin (9/3), IHSG mencatatkan penurunan 6,58% ke level 5.136. Sektor aneka industri dan perkebunan yang masing-masing melemah 9,42% dan 7,92% menjadi kontributor terbesar bagi pelemahan indeks hari ini.
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada hari ini juga melemah 1,05% ke level 14.392. Pelemahan ini terjadi diantaranya karena investor asing membukukan penjualan bersih (foreign net sell) sebesar Rp 431,01 miliar di pasar reguler.
Leave a reply
