Kementerian BUMN Siap Bayar Nasabah Jiwasraya, Tinggal Tunggu Panja
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyiapkan skema serta dana untuk pembayaran tahap awal kepada para nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Menurut Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, skema tersebut akan diberikan kepada Panitia Kerja (Panja) Komisi VI dan XI DPR RI untuk memperoleh persetujuan. Setelah memperoleh persetujuan ini, Arya mengatakan pihaknya akan bergerak cepat untuk memproses pembayaran tahap awal kepada nasabah-nasabah Jiwasraya yang telah jatuh tempo. Pembayaran tahap awal diperkirakan akan berjalan pada akhir Maret ini.
“Pemerintah dan Komisi VI bersama Komisi XI juga dari sisi keuangan akan Rapat Panja lagi. Dari sana, kami menyiapkan skema untuk bisa melakukan pembayaran kepada para nasabah tahap pertama,” kata Arya di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (09/03/2020).
Arya mengungkapkan salah satu cara Kementerian BUMN memperolehkan dana untuk pembayaran kewajiban tersebut adalah melalui efisiensi serta perbaikan mekanisme bisnis yang akan dilakukan oleh perseroan. Namun dia belum dapat menjelaskan jumlah dana yang terhimpun dari aksi tersebut. Ia memastikan akan mencukupi untuk pembayaran tahap pertama dari penghimpunan dana tersebut.
“Pokoknya tahap pertama sudah cukup. Nanti dilihat,” kata Arya.
Langkah efisiensi, lanjutnya, menyangkut perampingan pada penggunaan kantor yang selama ini dinilai kurang optimal. Ia juga mengakui ada kemungkinan beberapa kantor milik perseroan tersebut dapat dijual. Selain perkantoran, aset strategis lain yang akan dijual untuk membayar kewajiban kepada nasabah adalah Cilandak Town Square atau Citos. Pusat perbelanjaan tersebut ditaksir bisa menghimpun dana segar hingga Rp3 triliun. Ia menerangkan proses penjualan ini akan membutuhkan waktu sekitar 1 hingga 2 tahun untuk memastikan penjualan pada harga optimal.
Selain itu, Arya mengatakan bahwa rencana pembentukan anak usaha Jiwasraya Putra masih tetap berjalan. Menurutnya, sejauh ini pencarian investor sedang berjalan baik dan jika memungkinkan dapat diikutsertakan sebagai bagian dari skema penyelesaian pembayaran.
Adapun nasabah yang akan prioritas dibayarkan pada tahap pertama, Arya belum mengungkapkan dengan jelas. Ia hanya mengatakan pihaknya akan mendiskusikan hal tersebut lebih lanjut dengan Panja.
“Yang pasti kita akan lihat yang urgency. Kita tahu kondisi saat ini masyarakat mana yang membutuhkan,” tutupnya.