
Resmi Ditandatangani, MIND ID Beli Saham Vale Indonesia di Bawah Harga Pasar

Ilustrasi aktivitas pertambangan PT Vale/Dok. Vale Indonesia
Pemerintah Indonesia melalui Mining Industri Indonesia (MIND ID) sebagai Holding BUMN pertambangan kini menjadi pemegang saham mayoritas di perusahaan tambang nikel PT Vale Indonesia Tbk (INCO), setelah divestasi 14% saham dua pemegang saham asing di perusahaan itu resmi dilakukan pada Senin sore, 26 Februari 2024.
Sebelumnya, sejak tahun 2020, MIND ID sudah memiliki 20% saham Vale Indonesia dari proses divestasi tahap kedua. Dengan demikian, kini MIND ID mendekap 34% saham Vale Indonesia.
Penandatanganan perjanjian jual beli saham dalam rangka divestasi PT Vale Indonesia Tbk dilakukan MIND ID bersama dengan Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. (SMM) pada Senin, 26 Februari 2024. Ini merupakan kelanjutan dari Heads of Agreement yang ditandatangani pada tanggal 17 November 2023 lalu.
MIND ID bersama VCL dan SMM telah menyepakati akuisisi saham PT Vale Indonesia oleh MIND ID sebesar 14% dari total kepemilikan saham Vale Indonesia. Sebanyak 14% saham divestasi ini terdiri atas 10,4% VCL dan 3,6% SMM.
Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso, Deshnee Naidoo dari VCL, Yusuke Niwa dari SMM, Febriany Eddy dari Vale Indoensia.
Selain Menteri BUMN, acara tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo, dan para pejabat tinggi negara lainnya.
Di bawah harga pasar
Mengutip laporan di Bursa Efek Indonesia, saat ini total jumlah saham Vale Indonesia adalah 9.936.338.720 saham. Dengan begitu, 14% saham divestasi ini setara dengan 1.391.087.420,8 lembar saham.
“Harga saham yang disepakati sebesar Rp3.050 per lembar saham. MIND ID akan bersama-sama dengan VCL mengendalikan PT Vale Indonesia karena ini sifatnya kontrol bersama atau joint control over corporation,” ujar Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Dengan harga tersebut, MIND ID menghabiskan dana sekitar Rp4,24 triliun untuk mengakuisisi 14% saham Vale Indonesia ini.
Harga saham divestasi ini lebih rendah dari harga pasar Vale Indonesia. Mengutip RTI, harga saham emiten dengan kode saham INCO ini ditutup pada level Rp3.830 per saham pada penutupan peradangan Senin, 26 Februari, melemah 3,0,4%.
Febriany Eddy tetap sebagai direktur utama
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan bahwa MIND ID akan memiliki hak untuk menunjuk 3 Komisaris, termasuk Komisaris Utama, serta Direktur Utama, dan Direktur SDM.
“Kami telah bersepakat bahwa VCL akan menujuk Direktur operasional dan juga Direktur yang bertanggung jawab atas pengelolaan ESG. Ini menegaskan bahwa kami tetap ingin agar standard ESG yang selama ini menjadi komitmen VCL tetap dipertahankan, termasuk juga praktek pertambangan terbaik yang selama ini sudah ditunjukkan oleh PT VI” ujarTiko.
Sebagai bagian keberlanjutan atas operasional Perusahaan, Kementerian BUMN dan MIND ID tetap akan menunjuk Febriany Eddy sebagai Direktur Utama PT VI setelah kesepakatan divestasi diselesaikan.
“Tentu kami melihat keberlanjutan sebagai hal yang penting, kami yakin bahwa komitmen kami dan VCL dalam mengelola PT VI ini sama, dan kami dan VCL, sebagai pemegang saham terbesar pertama dan kedua, telah bersepakat untuk melanjutkan komitmen hilirisasi sebagai bentuk dukungan Perusahaan terhadap Program Strategis Pemerintah. Saudari Febriany Eddy tetap akan menjadi Direktur Utama mewakili MIND ID” ujar Erick.
Dimulai 1968, kepemilikan saham Vale Indonesia terus berganti
Kontrak karya PT Vale Indonesia atau yang sebelumnya bernama PT International Nickel Indonesia Tbk dimulai sejak 1968. PT International Nickel Indonesia Tbk merupakan anak perusahaan dari Inco Canada Limited.
Pada tahun 1990, PT International Nickel Indonesia Tbk resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan kode INCO, dimana saat itu 20% sahamnya dimiliki publik.
Kemudian tahun 2006, Inco Canada Limited diakuisisi oleh Vale. Seiring dengan akuisisi tersebut, nama perusahaan pun berubah menjadi PT Vale Indonesia Tbk pada tahun 2011.
Tahun 1996, Kontrak Karya Vale Indonesia diperbaharui dan diperpanjang hingga tahun 2025.
Pada tahun 2014, Vale Indonesia juga melakukan renegosiasi dan amandemen terhadap Kontrak Karya, dimana salah satu item yang disepakati saat itu adalah perusahaan diwajibkan untuk melakukan divestasi kembali (divestasi kedua) sebesar 20% saham dalam kurun waktu lima tahun.
Divestasi kedua ini terlaksana pada tahun 2019 dengan ditandataganinya Head of Agreement dengan PT Indonesia Asahan Aluminium atau Inalum yang saa itu masih berstatus holding BUMN pertambangan. Proses divestasi ini selesai pada Oktober 2020 dimana Inalum resmi membeli saham Vale Indonesia sebanyak 20%.
Pasca divestasi kedua ini, kepemilikan saham Vale Indonesia pun terdiri dari Vale Canada Limited sebesar 43,79%, Inalum yang kemudian dialihkan ke MIND ID sebesar 20%, Sumitomo Metal Mining sebesar 15%, publik 20% dan Vale Japan Limited sebesar 0,54%.
Divestasi 14% yang baru saja ditandatagani kesepakatannya ini merupakan divestasi ketiga yang membuat perusahaan tambang ini kembali berganti pemegang saham pengendali.
Adapun komposisi pemegang PTVI setelah kesepakatan divestasi ketiga ini adalah MIND ID sebesar 34,00%, VCL sebesar 33,88%, SMM sebesar 11,48% dan Publik sebesar 20,63%.
Leave a reply
