Tidak Kuorum, PT Vale Agendakan RUPSLB Lagi

0
80

Ilustrasi aktivitas pertambangan PT Vale/Dok. Vale Indonesia

PT Vale Indonesia Tbk mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (RPSLB) ulang. RUPSLB ini kembali digelar karena RUPSLB yang dilaksanakan pada 18 Juli 2025 tidak memenuhi kuorum.

Perseroan menyampaikan berdasarkan daftar hadir para pemegang saham pada 18 Juli lalu, tercatat jumlah saham yang hadir atau diwakili adalah sebanyak 1.962.185.405 saham atau 18,6169% dari total 10.539.784.534 saham.

Dengan demikian kuorum kehadiran tidak terpenuhi sebagaimana yang dipersyaratkan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK 15/2020). Oleh karena itu Direksi Perseroan mengundang seluruh Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Kedua (RUPSLB) yang akan diselenggarakan pada 28 Juli 2025.

Dalam pemanggilan RUPSLB Perseroan disebutkan agendanya adalah perubahan susunan pengurus Perseroan. Berdasarkan ketentuan Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik dan anggaran dasar Perseroan, perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan wajib mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham.

Leave a reply

Iconomics