Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris, Pemerintah Tunjuk Muhammad Hanugroho Sebagai Direktur Utama Waskita Karya

0
295

Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merombak jajaran direksi dan komisaris PT Waskita Karya (Persero) Tbk dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Gedung Waskita Heritage, Jakarta, Jumat (8/12).

Muhammad Hanugroho ditunjuk sebagai Direktur Utama menggantikan Mursyid. Muhammad Hanugroho, sebelumnya merupakan  Direktur Keuangan Perum Perumnas.

Hanugroho juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama PTPN VII (2018-2020) dan sempat menjabat juga sebagai Direktur Komersial (2017-2018) pada perusahaan yang sama. Serta, menjadi Direktur Keuangan di PT Perkebunan Nusantara X (2015-2017).

Selain menunjuk Muhammad Hanugroho sebagai Direktur Utama, RUPSLB juga memberhentikan I Gde Made Kartikajaya dari jabatannya sebagai Komisaris dan Warjo dari jabatannya sebagai Direktur Operasi III.  RUPSLB selanjutnya tidak menunjuk Komisaris dan Direksi baru untuk menggantikan keduanya.

Sementara itu, jabatan direksi dan komisaris yang lainnya tidak berubah. Dengan demikian, susuan Komsisaris dan Direksi Waskita Karya adalah:

Komisaris

  • Komisaris Utama/Komisaris Independen: Heru Winarko
  • Komisaris Independen : Addin Jauharudin
  • Komisaris Independen : Muradi
  • Komisaris Independen : Muhamad Salim
  • Komisaris : T. Iskandar
  • Komisaris : Dedi Syarif Usman
Baca Juga :   Pengerjaan Proyek BUMN Konstruksi Terhambat Karena Corona

Direksi:

  • Direktur Utama   : Muhammad Hanugroho
  • Direktur Keuangan : Wiwi Suprihatno
  • Direktur HCM, Pengembangan Sistem dan Legal : Ratna Ningrum
  • Direktur Pengembangan Bisnis  : Rudi Purnomo
  • Direktur Operasi I dan Quality, Safety, Health & Environment    : I Ketut Pasek Senjaya Putra
  • Direktur Operasi II     : Dhetik Ariyanto

Selain perubahan pengurus, RUPSLB juga menyetujui usulan restrukturisasi Perseroan. Usulan ini telah didasari pada kajian menyeluruh sesuai dengan aspek-aspek yang berpedoman pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-2/MBU/03/2023 Tahun 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara Pasal 122 dan 123. Perseroan tengah fokus menjalankan langkah-langkah strategis program transformasi bisnis melalui 8 stream penyehatan keuangan. Seluruh upaya dilakukan oleh Perseroan demi memperbaiki kinerja keuangan dan performa perusahaan secara menyeluruh.

Metode Restrukturisasi akan ditempuh melalui 8 stream yaitu: Restrukturisasi Keuangan, Penyertaan Modal Negara (PMN) dari Pemerintah dan partisipasi publik melalui right issue, Fasilitas Kredit dengan Penjaminan Pemerintah, Strategic Pertnership Ruas Tol, Restrukturisasi Anak Perusahaan, Transformasi Bisnis, Penyelesaian Ruas Tol Sumatera, Pebaikan Tata Kelola dan Manajemen Risiko.

Baca Juga :   Waskita Karya: Proyek Bendungan Rukoh, Pidie, Aceh Sudah Rampung

Metode Restrukturisasi ini kemudian dideskripsikan dalam prinsip transformasi yang terdiri dari 3 pilar transformasi yaitu, Portfolio dan Innovation keunggulan proyek-proyek PSN dan non PSN. Selain itu lean dan Digitalisasi juga diusung agar Perseroan dalam menjalankan bisnisnya lebih efektif dan efisien sehingga dapat mengurangi biaya-biaya yang tidak diperlukan.

Kementerian BUMN selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dan Para Pemegang Saham Perseroan menyetujui usulan Restrukturisasi yang akan diajukan kepada para Kreditur dalam rangka rencana penyehatan keuangan sebagai langkah strategis untuk memperbaiki kondisi internal dan kinerja Perseroan.

SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita Manajemen Perseroan mengungkapkan rasa syukur atas disetujuinya usulan skema restrukturisasi Perseroan.

“Manajemen sangat bersyukur bahwa Kementerian BUMN selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dan Para Pemegang Saham telah menyetujui usulan skema restrukturisasi Waskita. Hal ini sejalan dengan telah didapatkannya persetujuan dari seluruh perbankan Himbara dan sebagian perbankan swasta terkait skema restrukturisasi Waskita yang telah mencapai 90% dari nominal outstanding hutang. Perseroan menargetkan untuk menyelesaikan proses restrukturisasi pada akhir tahun 2023.” ujarnya.

Leave a reply

Iconomics