
Anggota Komisi III Ini Keliru Nilai Kinerja KPK, Apa Kata Firli Bahuri?

Anggota Komisi III DPR Benny K. Harman/Iconomics
Anggota Komisi III DPR Benny K. Harman mengaku keliru dalam menilai kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2020-2024 pasca-revisi Undang Undang (UU). Juga karena adanya isu tes wawancara kebangsaan (TWK) sehingga menilai itulah menjadi titik nadir KPK.
“Saya meminta maaf atas pernyataan dan sikap pesimis yang pernah saya sampaikan terkait kinerja KPK. Ternyata saya salah menduga, atas kesalahan itu saya mohon maaf,” kata Benny di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/1).
Karena itu, Benny lantas mengapresiasi pemaparan Ketua KPK Firli Bahuri yang dinilai sangat komprehensif dan mendalam. Akan tetapi, ada beberapa catatan soal pemaparan Firli itu antara lain menyangkut peran serta masyarakat dan keterlibatan lembaga anti-korupsi itu membangun ideologi anti-korupsi.
Menurut Benny, upaya KPK dalam mewujudkan hal tersebut sudah terbilang cukup baik dan itu tampak dari pencapaian kuantitas dan kualitas kinerja. Semisal, dari sebelumnya masyarakat tidak mengetahui itu kasus korupsi menjadi sadar dan didorong untuk berpartisipasi.
“Tumbuh juga keberanian, berani melapor kasus korupsi ke KPK, luar biasa. Tinggal KPK menindaklanjuti laporan-laporan. Di daerah banyak sekali, mungkin satu atau dua di pusat juga. Silakan ditindaklanjuti,” ujar Benny.
Soal itu, Ketua KPK Firli mengatakan, keterlibatan dan peran serta masyarakat dalam menurunkan angka korupsi terkandung di dalam visi yang ada dalam rencana strategis KPK 2020-2024. KPK sadar meski sudah begitu banyak upaya dilakukan mencegah korupsi namun korupsi masih saja terjadi.
“Jika korupsi itu terus ada, maka tidak ada pilihan lain kecuali ada 3 yang harus dilakukan. Pertama apakah regulasi tentang pemberantasan korupsi itu sudah kuat, jawabannya sudah kuat. Kedua, apakah sarana dan sumber daya manusia sudah sangat cukup untuk mengatasi persoalan-persoalan korupsi,” kata Firli.
Itu sebabnya, kata Firli, KPK merumuskan visi tersebut menjadi 4 misi yang jadi landasan KPK dalam menjalankan tugas. Pertama, KPK mengedepankan upaya-upaya pencegahan melalui pendidikan masyarakat. Kedua, KPK mengupayakan pemberantasan korupsi melalui perbaikan sistem.
Ketiga, kata Firli, KPK memberantas tindak pidana korupsi yang efektif, akuntabel, dan profesional. Keempat, KPK memberantas tindak pidana korupsi sesuai dengan penegakan hukum, dan meningkatkan akuntabilitas, profesionalitas serta integritas.
Leave a reply
