Ketua Banggar DPR Soroti Anggaran Bansos yang Fantastis, Rawan Disalahgunakan

0
99
Reporter: Rommy Yudhistira

Besarnya anggaran bantuan sosial (bansos) yang digelontorkan pemerintah menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendapat kritikan dari Badan Anggaran (Banggar) DPR. Anggaran bansos sebesar Rp 496,8 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 itu dinilai terlalu fantastis.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan, besarnya anggaran bansos yang disiapkan pemerintah itu rentan akan penyalahgunaan dan dikhawatirkan menimbulkan tendensi politis jika disalurkan di tengah penyelenggaraan pemilu.

“Melonjaknya anggaran bansos Rp 496,8 triliun sungguh mengkhawatirkan dari sisi penyalahgunaan. Pada saat Covid-19 saja, di tahun 2020 anggaran perlindungan sosial hanya Rp 234,33 triliun dan realisasinya Rp 216,59 triliun,” kata Said dalam keterangannya pada Rabu (7/2).

Di samping itu, kata Said, pihaknya menyoroti status Kementerian Sosial (Kemensos) yang tidak diikutsertakan dalam pembahasan dan penyaluran bansos. Padahal, Kemensos merupakan kementerian teknis yang erat dengan penyaluran bansos.

Selanjutnya, kata Said, pemblokiran anggaran kementerian/lembaga sebesar Rp 50,14 triliun pada APBN 2024 pun menjadi pertanyaan. Dan, itu diduga dialihkan untuk memperkuat dana bansos.

Baca Juga :   Begini Perkiraan Pimpinan DPR Periode 2024-2029, dari Puan hingga Faisol Riza

Seharusnya, kata Said, anggaran-anggaran pembangunan yang dipotong tersebut bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki infrastruktur, meningkatkan perumahan rakyat, menguatkan kemandirian pangan, energi, industri, pendidikan, kesehatan, budaya, menghapuskan kemiskinan ekstrem, serta pemeliharaan keamanan dan pertahanan negara.

“Saya harapkan APBN 2024 ini kita jaga dengan sebenar-benarnya agar sesuai tujuannya. Biarkanlah pemilu ini berjalan secara alamiah, sedemokratis mungkin, berjalan tanpa cawe-cawe kekuasaan,” ujar Said.

Menurut Said, program bansos hanya akan tepat sasaran dan bermanfaat apabila dikerjakan oleh tangan-tangan teknokrasi yang sesuai dengan perencanaan, profesional, berintegritas, dan tidak ada kepentingan politik.

“Padahal cara-cara seperti itu tidak akan mengentaskan rakyat miskin keluar dari kubangan kemiskinan, tetapi hanya menjadikan orang miskin sebagai kendaraan politik,” ujarnya.

Masih kata Said, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap menjalankan kedaulatannya dalam menentukan pilihan politik pada Pemilu 2024, tanpa khawatir atas ancaman penghapusan dari daftar penerima bansos. Ditambah pula, tidak ada kaitannya penentuan hak suara dengan penghapusan penerima bansos.

“Penentuan hak suara adalah hak politik semua warga negara, dan penerima bansos adalah hak ekonomi warga negara. Keduanya dijamin hukum,” katanya.

Leave a reply

Iconomics