KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Heri Gunawan dan Istri dalam Kasus CSR BI-OJK

0
22
Reporter: Wisnu Yusep

OTT Topan Ginting

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pemanggilan ulang keduanya itu dilakukan setelah tidak memenuhi panggilan penyidik pada pekan ini. KPK menilai keterangan Heri Gunawan dan Kartini Buchari penting untuk mendalami dugaan aliran dana serta penelusuran aset yang berkaitan dengan perkara itu.

“Pemanggilan para saksi ini dibutuhkan untuk didalami terkait aliran uang dan penelusuran aset atas dugaan tindak pidana pencucian uang oleh HG,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (12/06/2026).

Budi meminta agar kedua saksi itu bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik pada jadwal berikutnya. Menurut Budi, Heri Gunawan maupun Kartini Buchari tidak memberikan konfirmasi terkait ketidakhadiran mereka. Bahkan, Kartini tercatat telah dua kali mangkir dari pemeriksaan tanpa menyampaikan alasan kepada penyidik.

Baca Juga :   Friderica Widyasari Dewi: Edukasi Adalah Bentuk Perlindungan Konsumen yang Paling Dasar

Diketahui, kasus yang tengah disidik KPK berkaitan dengan dugaan penyimpangan penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Program Peduli Jasa Keuangan (PJK) sepanjang 2020-2023.

Perkara ini bermula dari hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti KPK ke tahap penyidikan pada Desember 2024. Dalam proses pengumpulan alat bukti, penyidik telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk Gedung Bank Indonesia di Jakarta Pusat dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan.

Pada Agustus 2025, KPK menetapkan Heri Gunawan dan Satori sebagai tersangka. Keduanya merupakan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 dan saat ini kembali menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics