Dibayangi Dinamika Global, Banggar DPR dan Pemerintah Setujui Asumsi Makro 2023

0
280
Reporter: Rommy Yudhistira

Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama pemerintah menyetujui postur makro fiskal 2023. Postur makro 2023 seperti yang diungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati disusun dengan penuh tantangan mengingat dinamika global yang masih membayangi perekonomian nasional.

“Karena itu, kalau asumsi makro kita putuskan hari ini, belum tentu seperti itu nanti di nota keuangan. Karena memang dinamikanya yang luar biasa. Oleh karenanya, bapak-ibu sekalian (apakah) hasil panitia kerja (Panja Banggar) disetujui?” tanya Ketua Banggar Said Abdullah saat rapat di Kompleks Parlemen, Senin (27/6).

“Setuju,” jawab peserta rapat.

Berdasarkan pemaparan anggota Banggar Eko Hendro Purnomo, disebutkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023 disusun di masa pemulihan ekonomi yang semakin menguat. Namun, perekonomian global masih dibayangi risiko ketidakpastian.

“Ketidakpastian perekonomian global antara lain dipicu konflik geopolitik Rusia-Ukraina yang berdampak pada kenaikan harga komoditas energi dan pangan yang signifikan. Pada sisi lain, dampak scarring effect memicu supply disruption yang menimbulkan kenaikan inflasi yang tinggi di beberapa negara.

Baca Juga :   Anggota Komisi II Ini Pastikan Jadwal Pilkada Serentak Masih November 2024

Soal itu, kata Eko, respons kebijakan yang ditempuh pemerintah yakni upaya pemulihan ekonomi yang menjadi momentum untuk mereformasi secara struktural dalam rangka mendorong transformasi ekonomi untuk peningkatan produktivitas nasional.

Selain itu, postur makro fiskal 2023 sangat dipengaruhi beberapa hal seperti, dinamika perekonomian dan prospek perekonomian ke depan, perkembangan penanganan pandemi Covid-19 yang cukup baik serta tren pemilihan ekonomi nasional yang semakin menguat.

Perincian postur makro fiskal 2023 akan digunakan sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 yang telah disepakati yaitu pendapatan negara 11,19-12,24% terhadap produk domestik bruto (PDB), yang terdiri atas perpajakan 9,30-10.00%, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 1,88-2,22%, hibah 0,01-0,02%. Belanja negara 13,80-15,10% terhadap PDB yang terdiri dari belanja pusat 9,85-10,90%, dan transfer ke daerah 3,95-4,20%.

Kemudian, untuk keseimbangan primer terhadap PDB 0,46-0,61%, defisit terhadap PDB 2,61-2,85%, pembiayaan terhadap PDB 2,61-2,85% yang terdiri dari SBN netto 2,93-3.95%, investasi netto 0,32-1,0%, dan rasio utang perkiraan sampai akhir tahun 40,58-42,35%.

Leave a reply

Iconomics