Holding BUMN Perlu Antisipasi Ancaman Krisis Pangan karena Potensi Resesi 2023

0
518
Reporter: Rommy Yudhistira

Holding badan usaha milik negara (BUMN) bidang pangan diminta mengantisipasi ancaman krisis pangan karena adanya potensi resesi pada 2023. Kondisi ketahanan pangan nasional dinilai membutuhkan perhatian lebih dalam rangka mengantisipasi potensi krisis pangan tersebut.

“Kita minta mereka BUMN sektor pangan untuk bekerja sama. Apalagi nanti ada badan ketahanan pangan yang mengatur persoalan pangan,” kata anggota Komisi VI DPR Gde Sumarjaya Linggih dalam keterangannya, Senin (31/10).

Demer panggilan akrabnya mengatakan, pihaknya meminta agar para pemangku kepentingan tidak lengah terhadap kondisi yang terjadi. Bukan tidak mungkin, jika Indonesia dapat masuk ke dalam kondisi krisis pangan seperti yang terjadi di beberapa negara saat ini.

“Di situ ada Prancis, Belanda, ada Inggris, dan negara lainnya. Kita tidak menyangka mereka akan mengalami krisis karena energi dikecilkan Rusia serta kondisi Ukraina sebagai penghasil gandum yang tengah bermasalah,” ujar Demer.

Karena itu, kata Demer, seluruh pihak bersiap menghadapi ancaman krisis pangan. Terlebih, Indonesia saat ini masih mengimpor sejumlah bahan pokok bahan pangan seperti garam, daging, dan gula. Itu sebabnya, kata Demer, pemerintah diminta lebih teliti dalam memprediksi dan mengambil kebijakan yang berkaitan dengan persoalan pangan nasional.

Baca Juga :   Komisi VIII Masih Kaji BPIH 2023, Tidak Bisa Langsung Setujui Usulan Menag

“Pemerintah perlu memprediksi dalam mengambil kebijakan agar Indonesia tidak seperti negara di Eropa yang ketahanan pangannya sangat rendah,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo mengatakan, pihaknya menyambut baik upaya pemerintah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Tujuan peraturan tersebut mengatur jenis, jumlah, penyelenggaraan, serta penugasan dan pendanaan terkait CPP. Perpres CPP merupakan wujud hadirnya negara dalam melindungi ekosistem pangan dari hulu hingga hilir, dengan memberikan kepastian di tingkat produsen seperti petani, peternak, dan nelayan, agar tetap melakukan produksi dengan kepastian harga di tingkat konsumen.

“Dengan memiliki cadangan pangan yang kuat, pemerintah bisa melakukan intervensi untuk mengatasi kekurangan pangan dan gejolak harga serta antisipasi kondisi unpredictable. CPP dapat dioptimalkan untuk menanggulangi kebutuhan pangan apabila terjadi bencana alam, bencana sosial, dan kedaruratan lainnya, serta bantuan pangan luar negeri,” kata Arief.

 

Leave a reply

Iconomics