Komisi VIII Masih Kaji BPIH 2023, Tidak Bisa Langsung Setujui Usulan Menag

0
281
Reporter: Rommy Yudhistira

Komisi VIII DPR masih mengkaji besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2023 yang harus dibayarkan jemaah. Komisi VIII masih mempertimbangkan usulan BPIH senilai Rp 69.193.734,00 atau sebesar 70% dengan nilai manfaat Rp 29.700.175,11 atau 30%.

Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang mengatakan, pihaknya sedang mendalami beberapa variabel dalam menentukan besaran biaya yang harus dibayarkan jemaah. Komisi VIII ingin membuat rumusan baru agar pembiayaan perangkat haji dapat lebih proporsional.

“Kami tidak menyetujui begitu tiba-tiba 70%-30% sementara variabel lain belum kita lakukan. Bisa saja suatu saat nanti 70%-30%, tapi jemaah cukup melunasi hanya Rp 5 juta atau bahkan hanya melunasi Rp 4 juta, karena proporsinya sudah berbeda. Kalau sekarang tiba-tiba lunasi Rp 39 juta, tidak mungkin, ini kita sudah bolak-balik menerima SMS mereka akan batal,” kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/1).

Karena itu, kata Marwan, pihaknya terus mengkaji secara bertahap hingga menemukan proporsi yang pas bagi jemaah. Di sisi lain, Komisi VIII juga berharap pembiayaan lain yang tidak terkait dengan nilai manfaat yang dibebankan kepada jemaah dapat diturunkan karena hasil diskusi dengan PT Garuda Indonesia, untuk biaya penerbangan masih dapat dikurangi.

Baca Juga :   Dirut Garuda Indonesia Meninjau Rute-rute dengan Mendalami Perilaku Konsumen

“Kami menangkap dari Pak Irfan (Setiaputra, Direktur Utama Garuda) masih bisa dilakukan, itu sebetulnya kita sudah tenang. Dalam kunjungan itu nantinya bisa berkembang,” ujar Marwan.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuturkan, BPIH sebesar Rp 69.193.733,60 merupakan 70% dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp 98.893.909,11. Biaya perjalanan ibadah haji tahun ini,  juga mengalami kenaikan sebesar Rp 514.888,02 atau sebesar Rp 98.379.021,09.

Karena itu, kata Gus Yaqut, BPIH 2023 terdiri atas biaya perjalanan ibadah haji Rp 69.193.734,00 atau sebesar 70%, dan nilai manfaat Rp 29.700.175,11 atau 30%. Komponen yang dibebankan kepada jemaah meliputi biaya penerbangan pulang-pergi ke Arab Saudi Rp 33.979.784,00, akomodasi Makkah sebesar Rp 18.768.000,00, akomodasi Madinah Rp 5.601.840,00, biaya hidup Rp 4.080.000,00, Visa Rp 1.224.000,00, dan paket layanan Masyair Rp 5.540.109,60.

“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga BPKH tidak tergerus. Jadi dana manfaat dikurangi tinggal 30%, sementara yang 70% menjadi tanggung jawab jemaah,” kata Yaqut.

Baca Juga :   Hasil Survei Sebut TNI Paling Dipercayai, Parpol Paling Bawah

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics