
Jaksa Agung: Dugaan Korupsi di Garuda dan Slot Orbit 123 Kemenhan Sudah Naik Penyidikan

Jaksa Agung ST Burhanuddin di Komisi III DPR/Iconomics
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan kasus dugaan penggelembungan biaya sewa pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan dugaan korupsi pengadaan satelit untuk mengisi Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik Kejaksaan Agung disebut masih terus mendalami kedua kasus tersebut.
“Kami mohon dukungan dari Komisi III DPR untuk itu,” kata Burhanuddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/1).
Di samping kedua kasus itu, kata Burhanuddin, pihaknya juga menindaklanjuti masukan-masukan dari anggota Komisi III seperti memberantas mafia tanah, mafia pelabuhan dan bandara. Salah satu bentuk konkret yang dilakukan Kejaksaan Agung dengan membentuk tim pemberantasan mafia tanah, mafia pelabuhan dan bandara.
“Kita membuat hotline aduan nomor telepon seluler 0819-1415-0227 agar masyarakat di seluruh Indonesia dapat melaporkannya apabila terjadi kejadian,” kata Burhanuddin.
Menurut Burhanuddin, setelah nomor tersebut disebar ke publik, tim Kejaksaan Agung telah menerima aduan sekitar 394 laporan hingga 19 Januari 2022. Dari jumlah itu, 110 laporan berstatus sedang ditindaklanjuti, dan 280 lainnya masih dalam tahap pengkajian.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Mohammad Rano Alfath meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menjelaskan dugaan korupsi penyewaan pesawat di Garuda Indonesia. Dengan terbukanya kasus tersebut diharapkan kasus-kasus lainnya yang ada di BUMN dapat segera terungkap.
Sementara itu, rekan Rano di Komisi III yakni Arteria Dahlan menyinggung masalah mafia tanah yang ada di DKI Jakarta dan Bali. Dari laporan masyarakat yang diterimanya, praktik mafia tanah itu membutuhkan tindakan dari Jaksa Agung Burhanuddin.
Leave a reply
