
Ketua DPR: Masyarakat Menanti Sikap Tegas Anggota Dewan Komisioner OJK Terpilih

Ketua DPR Puan Maharani/Iconomics
Iconomics - Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 yang terpilih diminta lebih memperhatikan perlindungan konsumen mengingat maraknya kasus investasi ilegal saat ini. Karena itu, OJK sangat berperan dalam mencegah kasus investasi bodong itu.
“Kami berharap OJK dapat lebih berperan mencegah, termasuk penguatan literasi keuangan kepada masyarakat Indonesia,” kata Ketua DPR Puan Maharani dalam keterangan resminya,
Jumat (8/4).
Puan mengatakan, OJK juga perlu lebih aktif memerangi investasi ilegal, dan melakukan penguatan penyelenggaraan sistem pengaturan serta pengawasan terhadap seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan. Karena itu, sepak terjang OJK yang tegas dan menegakkan aturan sungguh dinanti masyarakat.
“Dengan begitu, berbagai upaya penyelewengan dapat diminimalisir. Sepak terjang OJK akan menjaga sehatnya sistem jasa keuangan Indonesia,” ujar Puan.
Sebelumnya, Komisi XI DPR telah menetapkan anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 sebanyak 7 dari 14 calon yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Ketujuh orang itu dipilih melalui musyawarah mufakat.
Berikut ini nama-nama anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 yang telah ditetapkan Komisi XI.
1. Ketua DK OJK: Mahendra Siregar
2. Wakil Ketua DK OJK: Mirza Adityaswara
3. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
4. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal: Inarno Djajadi
5. Kepala Eksekutif IKNB: Ogi Prastomiyono
6. Ketua Dewan Audit: Sophia Isabella Wattimena
7. Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi