
Duh! Perusahaan di Bawah Kementerian Keuangan Lakukan Transaksi Tak Wajar di Pasar Modal

Ogi Prastomiyono Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) dalam konferensi pers, Senin (5/12).
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (SMI), perusahaan milik negara di bawah Kementerian Keuangan mendapat teguran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena melakukan transaksi tak wajar di pasar modal.
“Berdasarkan hasil pengawasan OJK, terdapat transaksi jual beli surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal yang diindikasikan di bawah harga pasar dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers, Selasa (6/6).
Ogi mengatakan transaksi jual beli obligasi oleh PT SMI tersebut sedang didalami lebih lanjut oleh pengawas OJK, baik pengawas IKNB maupun pengawas pasar modal. OJK juga telah mengundang direksi PT SMI untuk menyampaikan penjelasan mengenai transaksi tersebut.
“Dari penjelasan dan diskusi dengan PT SMI terdapat beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian dan perbaikan dari PT SMI. Oleh karena itu, kami telah meminta PT SMI untuk melakukan evaluasi, perbaikan, atas kebijakan khususnya kebijakan warehousing pada jual beli surat berharga dan penyusunan serta pedomaan internal di SMI guna menghindari permasalah serupa di kemudian hari,” ujar Ogi.
Menurut Ogi, saat ini PT SMI sedang dalam proses melakukan langkah-langkah perbaikan untuk menindaklanjuti rekomendasi OJK tersebut. “Jadi, kami menunggu respons dari PT SMI rekomendasi yang kami sampaikan dan juga hasil pertemuan dengan direksi PT SMI,” ujarnya.