
Puan Maharani Tak Hadir Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada

Ketua DPR Puan Maharani/Dokumentasi DPR
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani tidak hadir pada rapat paripurna hari ini (22/08/2024) yang rencananya akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Politisi PDI Perjuangan ini berhalangan hadir karena ada kegiataan ke berbagai negara di kawasan Eropa.
“Pertemuan bilateral antarparlemen ini diharapkan dapat memperkuat hubungan bilateral Indonesia dengan Hongaria dan Serbia,” kata Sekjen DPR RI, Indra Iskandar kepada wartawan, Kamis (22/08/2024).
Rapat pengesahan RUU Pilkada ditunda karena tidak memenuhi kuorum. Rapat tersebut hanya dihadiri 86 orang anggota DPR, dengan 10 orang diantaranya dari Fraksi Gerindra. Sedangkan saat membuka Rapat Paripurna, ada 89 orang anggota DPR yang menghadiri rapat.
Rapat Paripurna pun sempat diskors selama 30 menit. Namun tetap saja, jumlah peserta rapat tetap tidak memenuhi ketentuan 50% plus satu dari total 575 orang anggota DPR R. Akhirnya rapat pengesahan RUU Pilkada batal digelar.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum bisa memastikan kapan Rapat Paripurna tersebut akan dilanjutkan.
“Kita ikuti aturan yang berlaku,” katanya singkat di kompleks parlemen, Kamis (22/08/2024).
Leave a reply
