Allianz Life Indonesia Bayarkan Klaim Rp1 Triliun pada Kuartal I-2023

0
429
Reporter: Maria Alexandra Fedho

PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life Indonesia) membayarkan Rp1 triliun pada kuartal I tahun 2023 untuk lebih dari 70 ribu klaim asuransi jiwa dan kesehatan yang berasal dari produk asuransi, konvensional dan syariah.

Adapun kondisi penyakit kritis yang banyak diklaim oleh nasabah selama kuartal I-2023 adalah kanker, stroke, penyakit jantung koroner, serangan jantung pertama, dan gagal ginjal.

Selama 2022 ini, Allianz Life Indonesia membayarkan Rp4,3 triliun untuk lebih dari 310 ribu klaim asuransi jiwa dan kesehatan konvensional, maupun syariah. Pada lima penyakit kritis yang paling banyak diklaim selama tahun 2022 ini yaitu kanker, stroke, angioplasty dan penatalaksanaan invasif lainnya untuk penyakit jantung koroner, penyakit jantung koroner lain dan serius, dan serangan jantung pertama.

Business Director Allianz Life Indonesia, Bianto Surodjo mengatakan bahwa pihaknya selalu memberikan hak nasabah dengan membayarkan klaim yang legitimate dan sesuai dengan ketentuan polis yangberlaku dan dimiliki nasabah.

Oleh karena itu, Chief Product Officer Allianz Life Indonesia, Himawan Purnama mengatakan bahwa Allianz selalu memberikan edukasi kepada nasabah sebelum membeli polis asuransi.

Baca Juga :   Allianz Indonesia: Media Massa Berperan Penting untuk Peningkatan Literasi Keuangan

“Allianz Life Indonesia senantiasa memberikan edukasi kepada nasabah bahwa sebelum membeli polis asuransi, nasabah harus memahami dengan baik produk yang dipilih sudah sesuai dengan kebutuhannya, serta mengisi Surat Permintaan Asuransi Jiwa (SPAJ) dengan jujur dan transparan agar perlindungan asuransi yang didapatkan sesuai dengan kondisi diri,” jelas Himawan dalam keterangan tertulisnya.

Himawan juga menjelaskan berbagai tips agar perlindungan asuransi didapatkan secara optimal. Tips tersebut mulai dari memastikan pembayaran premi tepat waktu, mengisi SPAJ dengan jujur dan transparan, memperhatikan kondisi yang termasuk cakupan polis dan yang menjadi pengecualian. Kemudian, melengkapi dokumen yang disyaratkan, jujur dalam melengkapi infomrasi terkait kondisi kesehatan, dan jika klaim dilakukan dengan cara reimburse, maka pastikan tidak melebihi batas waktu pengajuan klaim.

“Allianz Indonesia berkomitmen untuk memberikan solusi, pelayanan, dan pengalaman berasuransi yang optimal kepada seluruh nasabah, dengan menjunjung tinggi etika bisnis dan berpegang teguh pada prinsip utmost good faith (itikad baik). Dalam menjalankan aktivitas bisnisnya,” tutup Himawan.

Leave a reply

Iconomics