Danantara Dapat Amanah Pangkas BUMN, Ketatnya Persaingan Jadi Satu Faktor untuk Merger
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mempertimbangkan beberapa hal terkait restrukturisasi dan mengkonsolidasikan BUMN. Pemerintah menunjuk Danantara untuk memangkas jumlah BUMN dari 1.046 menjadi 200 perusahaan.
Managing Director Business 3 Danantara Indonesia Febriany Eddy mengatakan, ketatnya persaingan bisnis di BUMN, menjadi salah satu pertimbangan Danantara untuk memerger perusahaan. Sebagaimana diketahui, sejumlah BUMN menjalankan model bisnis yang sama, dan saling bersaing satu dengan lainnya.
“Bisnis modelnya sama, industrinya sama, sektornya sama. Saling berkompetisi, saling berebut. Jadi kalau pas ada tender, saling menyikat. Itu satu contoh,” kata Febriany dalam acara Semangat Awal Tahun di Jakarta, Rabu (14/1).
Kemudian, kata Febriany, anak usaha BUMN kerap digunakan untuk hal-hal yang tidak efisien, dan cenderung tidak efektif.
“Induknya adalah klien (anak usaha). Dia (anak usaha) ada hanya untuk melayani induknya saja. Ngapain bikin PT? Kalau cuma melayani induknya saja, jadi departemen saja, kenapa harus PT. Itu bisa merge, melebur,” ujarnya.
Dengan menggabungkan BUMN yang memiliki model bisnis yang sama, kata Febriany, perusahaan tersebut bisa memiliki skala bisnis yang besar. Sebagai contoh PT Jasa Marga (Persero) Tbk, apabila BUMN yang sama digabungkan ke dalam Jasa Marga, maka kemungkinan perusahaan itu bisa menjadi pengelola jalan tol terbesar di Asia Tenggara.
“Jadi skalanya bisa skala global players. Jadi konsolidasi juga harus make sense,” ujarnya.
Masih kata Febriany, Danantara akan menganalisis, dan mengkaji secara hati-hati penggabungan BUMN tersebut. Tujuannya agar BUMN tersebut dapat memberi manfaat yang besar bagi negara, dan masyarakat.
“Bagaimana cara terbaik supaya ini memang tercapai, tujuan kita. Jadi tahun ini akan banyak eksekusi,” ujar Febriany.